Rita Widyasari Ungkap Diminta Azis Syamsuddin Tutup Mulut

Kamis, 23 Desember 2021 - 18:50 WIB
loading...
Rita Widyasari Ungkap...
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari mengaku pernah diminta Azis Syamsuddin tidak menyeret namanya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku diminta untuk tutup mulut oleh mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin . Rita diminta tidak berbicara atau menyebutkan keterlibatan Azis dalam pengurusan perkaranya di KPK.
Pengakuan ini disampaikan Rita saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa Azis Syamsuddin.

"Mohon izin. Intinya bahwa saya tahu niatnya terdakwa dalam hal ini bantu saya, beliau sahabat saya, orang terdekat saya, tapi dalam hal ini beliau meminta saya untuk tidak menyebut beliau dalam kasus ini," ungkap Rita di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Hakim Minta 2 Terdakwa Penerima Suap Azis Syamsuddin Dikonfrontir

"Maksudnya jangan bilang kalau 'saya' (Azis) yang kenalkan. Saya susah katakan itu ke penyidik, karena memang beliau yang kenalkan. Itu saya susah katakan itu, tapi kalau engga ada beliau, saya enggak mungkin kenal Robin," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Rita, Azis juga sempat meminta agar namanya tidak dibawa-bawa dalam dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain. Azis juga memohon Rita untuk berbohong soal Stepanus Robin.

"Bahkan, ada orang beliau (Azis) datang ke saya, datang sampaikan itu, saya enggak ketemu beliau, saya hanya ketemu beliau dua kali. Nyebut namanya Kris. Beliau (Kris) sampaikan itu bahwa tolong jangan dibawa-bawa bos," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Rita juga mengklaim sama sekali tidak pernah memberikan uang ke Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain, untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Mahkamah Agung (MA). "Enggak pernah (kasih uang)," ucapnya.

Baca juga: Diduga Menyuap Rp1,4 M, KPK Usut Keterlibatan Aliza di Kasus Azis Syamsuddin

Sekadar informasi, Rita kerap disebut-sebut telah menyuap Stepanus Robin senilai Rp5,1 miliar. Suap itu diduga untuk mengurus PK atas perkara Rita Widyasari di MA. Hal ini terungkap dalam dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Sementara Azis Syamsuddin, didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.

Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019 KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

KPK kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/ 01/ 02/ 2020 tanggal 17 Februari 2020. Di mana, dalam surat penyelidikan tersebut diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Azis dan Aliza kemudian berupaya agar namanya tidak diusut dalam penyelidikan perkara suap di Lampung Tengah tersebut. Azis berupaya meminta bantuan ke Stepanus Robin agar tidak dijadikan tersangka dengan memberikan sejumlah uang suap.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Korupsi Tol MBZ,...
Kasus Korupsi Tol MBZ, Dono Parwoto Divonis 5 Tahun Penjara
Geledah Kantor Kemnaker,...
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil
Ibu Ronald Tannur Menyesal...
Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
Eks Ketua PN Surabaya...
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap 43.000 Dolar Singapura di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
511 Polisi Jaga Sidang...
511 Polisi Jaga Sidang Hasto Kristiyanto, Kehadiran Penyelidik KPK Diprotes
Kesaksian Penyidik KPK...
Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto
Ini Respons Huawei atas...
Ini Respons Huawei atas Tuduhan Suap pada Parlemen Eropa
Huawei dan Jejak Pengaruh...
Huawei dan Jejak Pengaruh China di Jantung Demokrasi Eropa
Sidang Zarof Ricar Memanas,...
Sidang Zarof Ricar Memanas, Pengacara Pertanyakan Bukti Rp 1 Triliun
Rekomendasi
China Puji Performa...
China Puji Performa Pakistan dalam Perang 4 Hari dengan India
Tottenham Hotspur Akhiri...
Tottenham Hotspur Akhiri Paceklik Trofi 17 Tahun di Final Terburuk
4 Pondok Pesantren di...
4 Pondok Pesantren di Jawa Barat Dapat Bantuan Fasilitas Sanitasi dan Air Bersih
Berita Terkini
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
Karier Letjen Djaka...
Karier Letjen Djaka Budi Utama, Kopassus yang Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Infografis
Alfamart Tutup 400 Gerai,...
Alfamart Tutup 400 Gerai, Sementara Warung Madura Terus Ekspansi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved