Diduga Menyuap Rp1,4 M, KPK Usut Keterlibatan Aliza di Kasus Azis Syamsuddin
Selasa, 21 Desember 2021 - 09:22 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal mengusut dugaan pemberian uang suap total Rp1,4 miliar dari politikus Partai Golkar Aliza Gunado, ke mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain.
Baca juga: Hakim Minta 2 Terdakwa Penerima Suap Azis Syamsuddin Dikonfrontir
Keterangan itu diketahui saat jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Lie Putra Setiawan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur Husain dalam sidang untuk terdakwa Azis Syamsuddin.
Baca juga: Jaksa Ungkap Peran Aktif Azis Syamsuddin Urus Perkara di KPK
"Tentu setiap fakta dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Hakim Minta 2 Terdakwa Penerima Suap Azis Syamsuddin Dikonfrontir
Keterangan itu diketahui saat jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Lie Putra Setiawan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur Husain dalam sidang untuk terdakwa Azis Syamsuddin.
Baca juga: Jaksa Ungkap Peran Aktif Azis Syamsuddin Urus Perkara di KPK
"Tentu setiap fakta dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
Lihat Juga :