Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama

Selasa, 09 Juni 2020 - 14:20 WIB
loading...
A A A
Asfi menilai, penggunaan Pasal 156A KUHP tidak memenuhi asas legalitas. Selain itu, dia juga menyoroti tentang penggunaan UU ITE dalam beberapa perkara. Menurut dia, media sosial tidak hanya dijadikan alat untuk mencemarkan atau menghina nama baik, tetapi sudah dipakai sebagai alat untuk kasus penodaan agama.

Dia pun mendesak beberapa norma hukum dianggap pasal karet seperti pasal penodaan agama di KUHP dan UU Ormas serta penistaan agama di ormas yang tidak memenuhi asas legalitas segera dihapus. Termasuk juga menghapus beberapa pasal di UU ITE. (Baca juga: Salat Sambil Joget, Remaja Pangkep Dijerat Pasal Penistaan Agama)

“Menghapus pasal penodaan agama di KUHP, UU Ormas. Kemudian, pasal 27 ayat (3), 28 ayat (3) dan 45A ayat (2) di UU ITE agar tidak multitafsir dan menjadi pasal yang mengkriminalisasikan kebebasan berpendapat, beragama, berkeyakinan, dan hak berekspresi lainnya,” pintanya.

Menurut dia, negara bisa membuat norma hukum lainnya bila bermaksud melindungi orang termasuk umat beragama dari perbuatan permusuhan, kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan atribut lainnya. Misalnya, pasal hate crime, siar kebencian, dan diskriminasi berbasis agama sehingga penegakan hukumnya lebih tepat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved