5 Jurus Jokowi Turunkan Kasus Covid-19 Sepanjang 2021
loading...
A
A
A
1. PPKM
Pemerintah merespons lonjakan Covid-19 di awal 2021 akibat libur Nataru dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini mirip dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah dilakukan pemerintah, tapi lebih longgar. Kebijakan PPKM terus diperpanjang setiap dua pekan sekali.
Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta atau pascalibur Lebaran 2021, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Menurut Presiden Jokowi, PPKM darurat ini akan lebih ketat dari kebijakan pembatasan sebelumnya. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan untuk memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
Dengan PPKM darurat, aktivitas perkantoran sektor nonesensial akan dilakukan sepenuhnya dari rumah. Nonesensial artinya bukan sektor keuangan, perbankan pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, industri orientasi ekspor. Sektor ini pun dibatasi kapasitasnya 50%.
Sementara sektor kritikal diperbolehkan 100%, di antaranya energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Melalui kebijakan ini, pemerintah juga melarang pembelajaran tatap muka langsung dan membatasi tempat ibadah.
Lantaran mendapatkan sorotan publik, istilah PPKM Darurat akhirnya diganti menjadi PPKM Level 4. Tidak ada perbedaan dalam aturan kebijakannya. Namun bagi daerah yang situasi Covid-19 lebih baik diberikan status Level 1, Level 2, dan Level 3.
2. Vaksinasi
Untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah juga menggelar vaksinasi gratis bagi rakyat. Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021. Turut disuntik vaksin bersama Jokowi Kepala Badan POM Penny K Lukito, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (pensiun), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (pensiun), dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. Selain itu, juga diikuti oleh perwakilan dari asosiasi profesi tenaga kesehatan, perwakilan pemuka agama, pedagang pasar, pengusaha, buruh, guru, dan public figure sebagai perwakilan generasi milenial.
Awalnya, pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh Kemenkes dan pemerintah daerah. Jokowi lalu melibatkan TNI-Polri dan BIN untuk mempercepat vaksinasi dan mengejar terbentuknya kekebalan komunal (herd immunity) pada akhir 2021.
Berdasarkan data vaksinasi Covid-19 per Minggu (19/12/2021), sebanyak 51,4% masyarakat Indonesia telah disuntik vaksin. Rinciannya 107.051.563 orang sudah menerima dua dosis, sedangkan 151.417.878 orang telah vaksinasi dosis pertama.
BPOM hingga saat ini telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk 11 jenis vaksin Covid-19. Masing-masing Sinovac, Vaksin Covid-19 PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik V, Zifivac, Johnson, Convidecia, dan Covovax. Namun yang disedikan pemerintah hanya 7 yakni Sinovac, Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Johnson.
Pemerintah merespons lonjakan Covid-19 di awal 2021 akibat libur Nataru dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini mirip dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah dilakukan pemerintah, tapi lebih longgar. Kebijakan PPKM terus diperpanjang setiap dua pekan sekali.
Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta atau pascalibur Lebaran 2021, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Menurut Presiden Jokowi, PPKM darurat ini akan lebih ketat dari kebijakan pembatasan sebelumnya. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan untuk memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
Dengan PPKM darurat, aktivitas perkantoran sektor nonesensial akan dilakukan sepenuhnya dari rumah. Nonesensial artinya bukan sektor keuangan, perbankan pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, industri orientasi ekspor. Sektor ini pun dibatasi kapasitasnya 50%.
Sementara sektor kritikal diperbolehkan 100%, di antaranya energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Melalui kebijakan ini, pemerintah juga melarang pembelajaran tatap muka langsung dan membatasi tempat ibadah.
Lantaran mendapatkan sorotan publik, istilah PPKM Darurat akhirnya diganti menjadi PPKM Level 4. Tidak ada perbedaan dalam aturan kebijakannya. Namun bagi daerah yang situasi Covid-19 lebih baik diberikan status Level 1, Level 2, dan Level 3.
2. Vaksinasi
Untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah juga menggelar vaksinasi gratis bagi rakyat. Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021. Turut disuntik vaksin bersama Jokowi Kepala Badan POM Penny K Lukito, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (pensiun), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (pensiun), dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. Selain itu, juga diikuti oleh perwakilan dari asosiasi profesi tenaga kesehatan, perwakilan pemuka agama, pedagang pasar, pengusaha, buruh, guru, dan public figure sebagai perwakilan generasi milenial.
Awalnya, pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh Kemenkes dan pemerintah daerah. Jokowi lalu melibatkan TNI-Polri dan BIN untuk mempercepat vaksinasi dan mengejar terbentuknya kekebalan komunal (herd immunity) pada akhir 2021.
Berdasarkan data vaksinasi Covid-19 per Minggu (19/12/2021), sebanyak 51,4% masyarakat Indonesia telah disuntik vaksin. Rinciannya 107.051.563 orang sudah menerima dua dosis, sedangkan 151.417.878 orang telah vaksinasi dosis pertama.
BPOM hingga saat ini telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk 11 jenis vaksin Covid-19. Masing-masing Sinovac, Vaksin Covid-19 PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik V, Zifivac, Johnson, Convidecia, dan Covovax. Namun yang disedikan pemerintah hanya 7 yakni Sinovac, Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Johnson.