Pemerintah Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 1,3 Juta Masyarakat Pesisir di 2022
Selasa, 21 Desember 2021 - 19:42 WIB
loading...
Wapres) KH Maruf Amin mengatakan, pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem masyarakat pesisir pada 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan memperluas penanganan kemiskinan ekstrem menjadi 212 kabupaten/kota di 25 provinsi. Di mana 147 kabupaten/kota di antaranya merupakan wilayah pesisir.
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mengatakan, di 147 kabupaten/kota tersebut ada 1,3 juta masyarakat miskin ekstrem yang jadi target pengentasan. “Jadi penduduknya yang berada di wilayah pesisir untuk yang 110,4 juta jiwa. Itu sekitar 12,5% atau 1,3 juta jiwa berada di wilayah pesisir,” katanya, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Wapres: 69% Kabupaten Prioritas Kemiskinan Ekstrem Berada di Wilayah Pesisir
Kiai Maruf mengatakan, ada beberapa karakteristik kelompok miskin ekstrem di wilayah pesisir. Di antaranya demografi anggota rumah tangga lebih besar dengan rata-rata umur kepala rumah tangga yang lebih produktif. Kemudian pendidikan kepala rumah tangga sebagian besar tidak bersekolah dan hanya lulusan SD.
Baca juga: 42.000 Warga Miskin Ekstrem di Kota Bandung, Pemkot Bakal Lakukan Ini
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mengatakan, di 147 kabupaten/kota tersebut ada 1,3 juta masyarakat miskin ekstrem yang jadi target pengentasan. “Jadi penduduknya yang berada di wilayah pesisir untuk yang 110,4 juta jiwa. Itu sekitar 12,5% atau 1,3 juta jiwa berada di wilayah pesisir,” katanya, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Wapres: 69% Kabupaten Prioritas Kemiskinan Ekstrem Berada di Wilayah Pesisir
Kiai Maruf mengatakan, ada beberapa karakteristik kelompok miskin ekstrem di wilayah pesisir. Di antaranya demografi anggota rumah tangga lebih besar dengan rata-rata umur kepala rumah tangga yang lebih produktif. Kemudian pendidikan kepala rumah tangga sebagian besar tidak bersekolah dan hanya lulusan SD.
Baca juga: 42.000 Warga Miskin Ekstrem di Kota Bandung, Pemkot Bakal Lakukan Ini
Lihat Juga :