Mahfud MD: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Berisi 22 Jaksa Senior

Jum'at, 17 Desember 2021 - 12:51 WIB
loading...
Mahfud MD: Jaksa Agung...
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk sebuah tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk sebuah tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Tim itu bertugas untuk melakukan penyidikan umum atas kasus Paniai, Papua.

"Presiden menyatakan telah meminta Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan umum atas dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2014," kata Mahfud dalam keterangan video, Jumat (17/12/2021).

Mahfud menuturkan, saat insiden itu terjadi, masa jabatan Presiden Jokowi baru sekitar 5 sampai dengan 6 minggu. Menurut dia, di dalam tim penyidikan itu, Jaksa Agung telah memilih sebanyak 22 jaksa senior.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Segera Dibawa ke Pengadilan

"Jaksa agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," tuturnya.

Lebih jauh disampaikan Mahfud, sampai saat ini, kasus pelanggaran HAM Berat di Indonesia berjumlah 13. Rinciannya, sebanyak 9 kasus terjadi sebelum periode 2000 dan empat di antaranya setelah 2000. "Nah ini rekomendasi dari Komnas HAM," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Bakal Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
21 Program Unggulan...
21 Program Unggulan dari Pasangan Ganjar-Mahfud MD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved