Mahfud MD: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Berisi 22 Jaksa Senior

Jum'at, 17 Desember 2021 - 12:51 WIB
loading...
Mahfud MD: Jaksa Agung...
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk sebuah tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk sebuah tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Tim itu bertugas untuk melakukan penyidikan umum atas kasus Paniai, Papua.

"Presiden menyatakan telah meminta Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan umum atas dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2014," kata Mahfud dalam keterangan video, Jumat (17/12/2021).

Mahfud menuturkan, saat insiden itu terjadi, masa jabatan Presiden Jokowi baru sekitar 5 sampai dengan 6 minggu. Menurut dia, di dalam tim penyidikan itu, Jaksa Agung telah memilih sebanyak 22 jaksa senior.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Segera Dibawa ke Pengadilan

"Jaksa agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," tuturnya.

Lebih jauh disampaikan Mahfud, sampai saat ini, kasus pelanggaran HAM Berat di Indonesia berjumlah 13. Rinciannya, sebanyak 9 kasus terjadi sebelum periode 2000 dan empat di antaranya setelah 2000. "Nah ini rekomendasi dari Komnas HAM," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Bakal Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Terkini
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved