Mahfud MD: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Berisi 22 Jaksa Senior

Jum'at, 17 Desember 2021 - 12:51 WIB
loading...
Mahfud MD: Jaksa Agung...
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk sebuah tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk sebuah tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Tim itu bertugas untuk melakukan penyidikan umum atas kasus Paniai, Papua.

"Presiden menyatakan telah meminta Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan umum atas dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2014," kata Mahfud dalam keterangan video, Jumat (17/12/2021).

Mahfud menuturkan, saat insiden itu terjadi, masa jabatan Presiden Jokowi baru sekitar 5 sampai dengan 6 minggu. Menurut dia, di dalam tim penyidikan itu, Jaksa Agung telah memilih sebanyak 22 jaksa senior.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Segera Dibawa ke Pengadilan

"Jaksa agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," tuturnya.

Lebih jauh disampaikan Mahfud, sampai saat ini, kasus pelanggaran HAM Berat di Indonesia berjumlah 13. Rinciannya, sebanyak 9 kasus terjadi sebelum periode 2000 dan empat di antaranya setelah 2000. "Nah ini rekomendasi dari Komnas HAM," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Bakal Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Berita Terkini
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved