Tes Covid-19 Sebelum Bepergian: Antara Kesehatan, Ribet, dan Biaya yang Mahal

Selasa, 09 Juni 2020 - 12:46 WIB
loading...
A A A
Salah satu syarat untuk bepergian adalah menunjukan surat tes polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test. PCR berlaku selama tujuh hari dan Rapid hanya berlaku tiga hari. "Menunjukkan surat bebas gejala, seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid," bunyi salah satu syarat dalam SE tersebut.

Maka, setiap perjalanan ke luar kota, masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan di luar tiket atau ongkos transportasi publik. Semua moda transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara, mewajibkan calon penumpang menyertakan surat bebas Covid-19. Hal itu untuk mencegah penularan virus Sars Cov-II.

Karena beberapa syarat itu, dua maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia dan Lion Air Grup sempat menghentikan penerbangan itu. Pada 2 Juni lalu, Lion Air kembali menghentikan penerbangan per 5 Juni 2020.

"Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara. Hal itu disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Covid-19," ujar Corporate Communication Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantono.

Lion Air Group menyatakan akan terbang kembali pada 10 Juni ini. Setelah terjadi pelonggaran transportasi umum, yang perlu disiapkan masyarakat kelengkapan persyaratan. Hal itu yang dilakukan Dwi Suparti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi Selama Nataru 2026
Jalankan Mandat Prabowo...
Jalankan Mandat Prabowo Terkait Transisi Energi, Pertamina Wujudkan Transportasi Hijau
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis Jangan Korbankan Anggaran Pelayanan Dasar Publik
Presiden dan Menhub...
Presiden dan Menhub Didesak Segera Atasi Darurat Keselamatan Transportasi Darat
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
Rekomendasi
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved