Jika Omicron Meledak, Pemerintah Perpanjang Durasi Karantina Jadi 14 Hari
Selasa, 21 Desember 2021 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Karena itulah dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian dulu ke luar negeri karena saat ini situasi dunia masih belum aman sepenuhnya. Pemerintah sendiri akan memonitor kondisi selama satu pekan ini sebelum memutuskan penambahan durasi karantina itu.
"Kita akan melihat perkembangan dalam satu minggu terakhir ini," jelas Budi Karya.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi memperpanjang durasi karantina bagi PPLN jadi 14 hari. Saat ini durasi karantina bagi PPLN hanya 10 hari.
"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina jadi 14 hari jika penyebaran Omicron ini semakin meluas," ujar Luhut.
"Kita akan melihat perkembangan dalam satu minggu terakhir ini," jelas Budi Karya.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi memperpanjang durasi karantina bagi PPLN jadi 14 hari. Saat ini durasi karantina bagi PPLN hanya 10 hari.
"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina jadi 14 hari jika penyebaran Omicron ini semakin meluas," ujar Luhut.
(maf)
Lihat Juga :