Jika Omicron Meledak, Pemerintah Perpanjang Durasi Karantina Jadi 14 Hari
Selasa, 21 Desember 2021 - 14:17 WIB
loading...
Pemerintah membuka opsi untuk menambah durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia. Opsi itu bisa diwujudkan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah membuka opsi untuk menambah durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia. Opsi itu bisa diwujudkan bila varian Covid-19 Omicron merajalela di Tanah Air.
Baca juga: Deteksi Omicron, Menkes Upayakan Produksi Reagen PCR SGTF dalam Negeri
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat, untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang terlalu mendesak.
Baca juga: Waspada Omicron, Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Kuartal IV Tumbuh di Atas 5%
"Karena nanti kalau dalam beberapa hari ini terjadi satu peningkatan Omicron yang sedemikian atau jumlah yang terpapar itu banyak, maka menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan 14 hari, tapi ini menjadi opsional," ucap Budi Karya usai mengikuti rapat di Kemenko PMK, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Deteksi Omicron, Menkes Upayakan Produksi Reagen PCR SGTF dalam Negeri
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat, untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang terlalu mendesak.
Baca juga: Waspada Omicron, Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Kuartal IV Tumbuh di Atas 5%
"Karena nanti kalau dalam beberapa hari ini terjadi satu peningkatan Omicron yang sedemikian atau jumlah yang terpapar itu banyak, maka menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan 14 hari, tapi ini menjadi opsional," ucap Budi Karya usai mengikuti rapat di Kemenko PMK, Selasa (21/12/2021).
Lihat Juga :