KPK Dukung Pemerintah Percepat RUU Perampasan Aset Disahkan

Selasa, 21 Desember 2021 - 06:49 WIB
loading...
KPK Dukung Pemerintah...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - KPK mendukung upaya pemerintah mempercepat Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Perampasan Aset Tindak Pidana segera disahkan. Sebab dengan disahkannya RUU Perampasan Aset , memudahkan KPK mengembalikan kerugian keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Ajukan RUU Perampasan Aset tapi DPR Tidak Setuju

"Pada peringatan Hakordia, Presiden menyampaikan upaya pemerintah yang terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset . Harapannya, melalui UU tersebut, KPK akan memiliki amunisi extra dalam upaya asset recovery para pelaku korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Jokowi Dorong UU Perampasan Aset Selesai Tahun Depan

Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK kini lebih fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara dari hasil kejahatan para pelaku korupsi.
KPK tidak ingin penegakan hukum hanya memberikan efek jera, melainkan juga optimalisasi terhadap pemulihan keuangan negara.

"Sehingga penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya memberikan efek jera. Tapi juga mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara akibat kejahatan tersebut," terang Ali.

KPK sangat mengapresiasi segala bentuk dukungan dari pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Terutama, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang dalam beberapa kesempatan fokus ingin menjadikan Indonesia bersih dari korupsi.

"KPK mengapresiasi, dukungan penuh pemerintah melalui Presiden dan Wakil Presiden, yang telah memberikan perhatian dan berbagai upaya nyata untuk mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia, agar lebih optimal dan memberikan manfaat secara nyata bagi masyarakat secara luas," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah terus mendorong agar Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana segera ditetapkan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.

"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana," kata Jokowi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved