Omicron dan Kesiapan Karantina

Senin, 20 Desember 2021 - 11:11 WIB
loading...
Omicron dan Kesiapan Karantina
Masyarakat diimbau waspada varian Covid-19 terbaru. FOTO/DOK SINDO
A A A
Omicron, varian terbaru Covid-19 akhirnya terkonfirmasi sudah masuk ke Tanah Air. Kasus ini mendapat respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada Kamis (16/12) lalu, langsung memberikan pernyataan pers.

Pada kesempatan itu, Presiden miminta kepada masyarakat untuk mewaspadai penularan virus yang memiliki nama lain B.1.1.529 itu. Melalui akun Youtube, Jokowi Kembali mengingatkan untuk bersama-sama agar varian Omicron tidak meluas di Indonesia. Dia juga mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi penularan lokal Omicron.

Meski harus ekstra waspada, ujar Presiden, masyarakat diminta tidak panik. Pasalnya, sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pasien-pasien yang sudah mendapatkan vaksin.

Oleh karena itu, Presiden meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis satu maupun dosis dua agar segera mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin. Tak lupa, yang juga penting adalah masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Jokowi juga mengingatkan, kendati situasi pandemi di dalam negeri sudah berangsur normal, namun masyarakat diminta tidak jangan kendur menerapkan protokol kesehatan, tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.

Kepala Negara juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan testing dan tracing dari kontak erat pasien yang sudah terdeteksi tertular Omicron. Imbauan juga disampaian agar, warga dan pejabat negara menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri guna mengurangi risiko penularan.

Apa yang disampaikan Presiden Jokowi terkait kasus terbaru Omicron hendaknya menjadi perhatian semua pihak. Bukan saja bagi pemangku kepentingan di pusat, tetapi juga jajaran di bawahnya hingga ke daerah. Pun demikian bagi masyarakat yang kini cenderung lonnggar menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.

Kasus Bertambah

Hingga Minggu (19/12), kasus penularan Covid-19 varian Omicron tercatat sebanyak tiga orang. Sekadar informasi, kasus pertama ditemukan pada petugas kesehatan di Wisma Altet Kemayoran, yang diduga tertular dari pelaku perjalanan internasional yang di karantina di tempat itu. Sementara dua pasien lainnya merupakan pelaku perjalanan dari Amerika Selatan dan Inggris yang keduanya kini sedang menjalani karantina di Wisma Atlet. Selain itu dilaporkan juga tiga warna negara asing (WNA) asal China yang kini sedang menjalani karantina di Manado.

Melihat runtutannya di mana kasus Omicron berasal dari luar negeri, maka ada baiknya pesan untuk tetap tidak bepergian ke luar negeri ditaati. Namun, bagaimana dengan mereka yang sudah terlanjur berpesiar dan diperkirakan akan kembali dalam waktu dekat?

Kementerian Kesehatan memperkirakan, akan terjadi arus balik WNI yang saat ini sudah ada di luar negeri maupun yang akan bepergian ke luar negeri dalam sepekan ke depan. Adapun puncaknya, diperkirakan terjadi pada pekan pertama dan kedua Januari seiring berakhirnya liburan Natal dan Tahun Baru.

Tanpa menunggu tahun baru, sebenarnya kedatangan pelaku perjalanan internasional ke Indonesia lumayan tinggi. Setidaknya ini terlihat dari data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19, yang menyebutkan bahwa setiap harinya ada 3.000 orang pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Dari jumlah tersebut bisa dibayangkan bagaimana besarnya risiko dan potensi penularan yang kemungkinan bisa terjadi. Untuk itu, kewajiban karantina tidak boleh diabaikan.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny B Harmadi mengakui, karantina menjadi tantangan tersendiri pada kondisi saat ini. Ini karena bagi WNI yang pernah singgah di negara yang terkonfirmasi kasus Omicron wajib karantina selama 14 hari. Sedangkan di luar itu wajib karantina 10 hari.

Menurut Sonny, panjangnya masa karantina membutuhkan fasilitas yang lebih banyak karena perputaran keluar masuk dipastikan lebih lama. Untuk itu, saat ini pemerintah tengah menyiapkan tambahan lokasi karantina sehingga bisa menampung pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia.

Sonny menambahkan, saat ini kapasitas karantina memang masih memadai. Namun untuk mengantisipasi kedatangan yang besar maka harus ada tempat karantina tambahan. Sebagai gambaran, apabila setiap hari ada 3.000 WNI yang datang, maka dalam sepekan ada 21.000 orang yang harus dikarantina.
(ynt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)