Peringati Hari Ibu, Partai Perindo Gelar Webinar Perlindungan Perempuan dan Anak, Daftar di Sini!
Senin, 20 Desember 2021 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Data tersebut menunjukkan tidak ada tempat aman bagi perempuan di negeri ini. Bahkan, keluarga yang semestinya menjadi ruang paling aman bagi perempuan dan anak pun bisa menjadi sarang kekerasan.
Melalui webinar ini, Partai Perindo akan membedah proses dan langkah yang harus ditempuh dalam upaya memperjuangkan RUU TPKS agar masuk ke dalam pembahasan Paripurna DPR dan berharap RUU tersebut bisa segera disahkan.
"RUU TPKS merupakan upaya untuk memberi perlindungan, pemulihan dan penanganan dari korban, dan juga merupakan upaya supaya kasus kekerasan seksual ini tidak terjadi berulang-ulang. Bagaimana kita mau memberi hukuman setimpal kepada pelaku, kalau UU-nya saja tertunda lagi," tegas Ratih.
Dengan webinar ini, Partai Perindo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk di antaranya sebagai upaya mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan agar terus berkomitmen mengentaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Mudah-mudahan dalam sidang DPR tahun depan harus ada keputusan untuk RUU TPKS ini. Partai Perindo berharap UU ini bisa segera terwujud, demi rasa aman bagi kaum perempuan," pungkas Ratih.
Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo di www.partaiperindo.com. Baca juga: Partai Perindo Salurkan Bantuan, Pengungsi Semeru: Terima Kasih!
Pendaftaran sebagai kandidat wakil rakyat Partai Perindo bisa dilakukan melalui www.konvensirakyat.com.
Melalui webinar ini, Partai Perindo akan membedah proses dan langkah yang harus ditempuh dalam upaya memperjuangkan RUU TPKS agar masuk ke dalam pembahasan Paripurna DPR dan berharap RUU tersebut bisa segera disahkan.
"RUU TPKS merupakan upaya untuk memberi perlindungan, pemulihan dan penanganan dari korban, dan juga merupakan upaya supaya kasus kekerasan seksual ini tidak terjadi berulang-ulang. Bagaimana kita mau memberi hukuman setimpal kepada pelaku, kalau UU-nya saja tertunda lagi," tegas Ratih.
Dengan webinar ini, Partai Perindo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk di antaranya sebagai upaya mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan agar terus berkomitmen mengentaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Mudah-mudahan dalam sidang DPR tahun depan harus ada keputusan untuk RUU TPKS ini. Partai Perindo berharap UU ini bisa segera terwujud, demi rasa aman bagi kaum perempuan," pungkas Ratih.
Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo di www.partaiperindo.com. Baca juga: Partai Perindo Salurkan Bantuan, Pengungsi Semeru: Terima Kasih!
Pendaftaran sebagai kandidat wakil rakyat Partai Perindo bisa dilakukan melalui www.konvensirakyat.com.
(kri)
Lihat Juga :