Peringati Hari Ibu, Partai Perindo Gelar Webinar Perlindungan Perempuan dan Anak, Daftar di Sini!

Senin, 20 Desember 2021 - 20:19 WIB
loading...
Peringati Hari Ibu, Partai Perindo Gelar Webinar Perlindungan Perempuan dan Anak, Daftar di Sini!
Partai Perindo yang berkomitmen menjamin keselamatan, kesejahteraan dan kemajuan perempuan serta anak Indonesia akan menggelar webinar yang mengangkat topik bertajuk Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Rabu 22 Desember 2021 pukul 14.00 WI
A A A
JAKARTA - Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dari para pelaku predator seks. Adapun, perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak dinilai hingga saat ini belum optimal sehingga masih marak terjadi.

Berkaca pada persoalan tersebut, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang berkomitmen menjamin keselamatan, kesejahteraan dan kemajuan perempuan serta anak Indonesia akan menggelar webinar yang mengangkat topik bertajuk “Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” pada Rabu 22 Desember 2021 pukul 14.00 WIB. Webinar ini dilaksanakan dalam rangka menyambut perayaan Hari Ibu.

Bagi Anda yang berminat mengikuti diskusi publik Partai Perindo, bisa mendaftar webinar tersebut melalui link registrasi: http://bit.ly/WebinarPartaiPerindoHariIbu.

Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, Website Partai Perindo, YouTube dan Facebook Partai Perindo.

Dalam webinar itu, Partai Perindo akan menghadirkan tiga pembicara yakni Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo Ratih Gunaevy, Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Anak-Perempuan DPP Kartini Perindo Santi Paramita, serta Koordinator Bidang Advokasi PP Fatayat NU Wahidah Syuaib. Adapun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Kartini Perindo Eva Mutia didapuk sebagai moderator.

Webinar ini juga akan diikuti lebih dari 1.000 peserta dari pengurus, kader, dan anggota DPRD dari Partai Perindo maupun dari simpatisan serta organisasi perempuan dan masyarakat umum yang akan turut menyimak diskusi yang mengangkat topik menarik tersebut.

Tema dalam webinar yang diangkat kali ini lebih menitikberatkan peran serta dan upaya Partai Perindo dalam memperjuangkan keselamatan dan kesejahteraan kaum perempuan serta anak Indonesia yang terbebas dari ancaman kekerasan seksual.

Diskusi publik ini diangkat karena Partai Perindo concern terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih dipandang sebelah mata oleh berbagai kalangan.

Semisal, viralnya kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang berinisial NW setelah menjadi korban pemerkosaan oknum bernama Randy pada 2 Desember lalu. Selain itu, ada kasus rudapaksa dialami 12 santri perempuan di bawah umur yang dilakukan seorang guru pesantren di Bandung menjadi salah satu alasan Partai Perindo mengangkat topik tersebut.

Selanjutnya, ada kasus-kasus pemerkosaan dan KDRT yang terjadi di berbagai daerah yang belum terungkap, di mana kaum perempuan dan anak masih sangat rawan diincar para predator seks.

"Coba saja kita lihat akhir-akhir ini, semakin marak kasus-kasus pemerkosaan. Ini sangat menyedihkan dan memprihatinkan. Indonesia darurat tindak kekerasan seksual," ujar Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo Ratih Gunaevy di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Mirisnya lagi di tengah kondisi tersebut, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) belum kunjung disahkan karena tidak dimasukkan ke Paripurna oleh DPR. Padahal, peraturan tersebut menjadi payung hukum untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Dengan tertundanya lagi RUU TPKS, Partai Perindo sangat menyayangkan. Kenapa? Karena keputusan ini sudah dinanti-nantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi korban tindak pidana kekerasan, keluarganya, dan pendampingnya," ujar Ratih yang juga selaku Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo ini.

Merujuk data Komnas Perempuan tercatat sepanjang 2020 telah terjadi sebanyak 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dalam catatan tersebut, kekerasan terhadap perempuan terjadi di hampir seluruh provinsi di negeri ini.

Data tersebut menunjukkan tidak ada tempat aman bagi perempuan di negeri ini. Bahkan, keluarga yang semestinya menjadi ruang paling aman bagi perempuan dan anak pun bisa menjadi sarang kekerasan.

Melalui webinar ini, Partai Perindo akan membedah proses dan langkah yang harus ditempuh dalam upaya memperjuangkan RUU TPKS agar masuk ke dalam pembahasan Paripurna DPR dan berharap RUU tersebut bisa segera disahkan.

"RUU TPKS merupakan upaya untuk memberi perlindungan, pemulihan dan penanganan dari korban, dan juga merupakan upaya supaya kasus kekerasan seksual ini tidak terjadi berulang-ulang. Bagaimana kita mau memberi hukuman setimpal kepada pelaku, kalau UU-nya saja tertunda lagi," tegas Ratih.

Dengan webinar ini, Partai Perindo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk di antaranya sebagai upaya mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan agar terus berkomitmen mengentaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Mudah-mudahan dalam sidang DPR tahun depan harus ada keputusan untuk RUU TPKS ini. Partai Perindo berharap UU ini bisa segera terwujud, demi rasa aman bagi kaum perempuan," pungkas Ratih.

Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo di www.partaiperindo.com.

Pendaftaran sebagai kandidat wakil rakyat Partai Perindo bisa dilakukan melalui www.konvensirakyat.com.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)