Menuju Pendidikan Islam Transformatif (Refleksi dan Proyeksi Arah Pendidikan Islam)

Minggu, 19 Desember 2021 - 23:23 WIB
loading...
A A A
Inklusif - Berkeadilan
Inklusivitas pendidikan Islam, sebagaimana tercermin dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan hanya terletak pada penyediaan sarana, prasarana, dan dukungan yang dibutuhkan bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi, namun juga mengarah pada perlunya kesetaraan hak, gender, dan disabilitas pada layanan pendidikan Islam.

Dalam konteks perkembangan terkini, pendidikan Islam juga terkait dengan perlunya perlindungan terhadap peserta didik dari tindak pidana kekerasan seksual. Dukungan Kementerian Agama terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS) patut diapresiasi tinggi.
Pasalnya, Permendikbudristek PPKS memerinci bentuk tindakan dengan konsekuensi sanksi administratif, mengakui kemungkinan bentuk kekerasan seksual tersebut berkembang, dan mengatur langkah-langkah pencegahan guna mengurangi kerugian akibat kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Dukungan dan pengakuan Permendikbudristek PPKS atas potensi dan data kekerasan seksual ini eloknya mendorong langkah lebih jauh untuk membuat landasan dan fondasi regulasi terkait. Beberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terungkap dan menjadi perhatian publik yang terjadi di lingkup Pendidikan Islam (pondok pesantren) harus diakui sebagai realitas dan dilihat dalam bingkai regulasi pencegahan tindakan kekerasan seksual.

Dengan menekankan sistem pembelajaran boarding, konteks dan habitus intreraksi insan pondok pesantren dan sejenisnya dapat menjadi faktor yang diselewengkan dari semangat dan nilai dasar yang hendak dikembangkan.

Pada akhirnya, beragam tantangan dan kelindan problem sebagai dampak langsung kondisi pandemik dan tantangan terkini memerlukan penilaian dan pendalaman (assessment) menyeluruh terkait aspek materiil dan non-materiil dukungan pendidikan Islam. Langkah ini penting untuk memotret masalah secara komprehensif dan menemukan solusi yang tepat ke depannya.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Pesta Babi dan Politik...
'Pesta Babi' dan Politik Identitas
Nasaruddin Umar: Spirit...
Nasaruddin Umar: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan untuk Perkuat Pesantren dan NKRI
Uswatun Hasanah: Kepemimpinan...
Uswatun Hasanah: Kepemimpinan Pendidikan yang memberi Makna
Kurikulum S3 Manajemen...
Kurikulum S3 Manajemen Pendidikan Islam: Membangun Organisme Ilmu yang Hidup
Gibran Sebut 2026 Jadi...
Gibran Sebut 2026 Jadi Tahun Spesial Bagi Harmoni Indonesia: Keberagaman Jadi Kekuatan
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved