Menuju Pendidikan Islam Transformatif (Refleksi dan Proyeksi Arah Pendidikan Islam)
Minggu, 19 Desember 2021 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
Ekosistem Ekonomi Syariah
Dalam upaya pemulihan tersebut, ranah pendidikan Islam harus menggenjot kesiapan mengelola ekonomi syariah sebagai kesempatan besar. Berdasarkan data State of Global Islamic Economic Report 2020-2021, belanja konsumsi ekonomi Islam secara global di berbagai sektor diperkirakan lebih dari USD3 triliun pada 2024. Dengan jumlah demikian, tidak heran jika ekonomi syariah akan menjadi primadona pertumbuhan ekonomi baru yang menjadi perhatian besar berbagai negara, banyak di antaranya adalah negara non-muslim. “Halal style” telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat global karena distingsi dan potensi ekonomi di dalamnya.
Dalam kaitan demikian, sudah selayaknya pendidikan Islam berada di garis terdepan dalam mengelola kesempatan baik ini. Penyesuaian terhadap langkah dan arah kebijakan ekonomi syariah telah terbangun setidaknya pada roadmap pengembangan ekonomi syariah dan industri halal nasional.
Penyiapan ekosistem ekonomi syariah terkait erat dengan modal halal (capital halal) yang terentang dari faktor religiusitas, demografis, sosial, dan kultural. Dengan fakta demikian, sesungguhnya pendidikan Islam memiliki tugas besar untuk menjadi “tuan rumah” bagi urusannya sendiri, agar terhindar dari kemungkinan sebaliknya. Sebabnya, negara-negara lain telah masif dan sangat aktif bergerak dalam menyiapkan ekosistem ekonomi syariah dari hilir ke hulu.
Transformatif dan Berkelanjutan
Kondisi pandemi Covid-19 mempercepat pergeseran dan perubahan menuju masyarakat digital. Namun, tranformasi ini membawa konsekuensi kebutuhan sumber daya yang memiliki kompetensi terkait, berpikiran kritis, serta keterampilan sosial dan emosional. Mau tidak mau, kecenderungan dan tuntutan ini harus menjadi titik perhatian ranah pendidikan Islam dalam penyesuaian kurikulum pendidikannya secara tepat dan cepat.
Kecenderungan transformatif lainnya adalah adaptasi terhadap isu dan kebijakan ekologi, terutama dalam isu lingkungan dan perubahan iklim. Covid-19 sebagai wabah zoologis telah mengajarkan pentingnya penghargaan terhadap lingkungan. Bersamaan dengan itu, problem perubahan iklim juga telah menjadi isu nasional dan internasional yang terus menguat dan memengaruhi berbagai kebijakan, termasuk pendidikan.
Dalam pemahaman demikian, pendidikan Islam dapat memberi warna distingtif dengan menekankan konteks besar mengenai Islam rahmatan lil ‘alamin, bahwa sikap moderat bukan hanya penting dibangun untuk sesama manusia, tetapi juga kepada semesta alam. Sikap ini akan menjadi fondasi bagi karakter insan pendidikan Islam yang menghargai alam dan lingkungan, serta menghindari kecenderungan eksploitatif.
Dalam upaya pemulihan tersebut, ranah pendidikan Islam harus menggenjot kesiapan mengelola ekonomi syariah sebagai kesempatan besar. Berdasarkan data State of Global Islamic Economic Report 2020-2021, belanja konsumsi ekonomi Islam secara global di berbagai sektor diperkirakan lebih dari USD3 triliun pada 2024. Dengan jumlah demikian, tidak heran jika ekonomi syariah akan menjadi primadona pertumbuhan ekonomi baru yang menjadi perhatian besar berbagai negara, banyak di antaranya adalah negara non-muslim. “Halal style” telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat global karena distingsi dan potensi ekonomi di dalamnya.
Dalam kaitan demikian, sudah selayaknya pendidikan Islam berada di garis terdepan dalam mengelola kesempatan baik ini. Penyesuaian terhadap langkah dan arah kebijakan ekonomi syariah telah terbangun setidaknya pada roadmap pengembangan ekonomi syariah dan industri halal nasional.
Penyiapan ekosistem ekonomi syariah terkait erat dengan modal halal (capital halal) yang terentang dari faktor religiusitas, demografis, sosial, dan kultural. Dengan fakta demikian, sesungguhnya pendidikan Islam memiliki tugas besar untuk menjadi “tuan rumah” bagi urusannya sendiri, agar terhindar dari kemungkinan sebaliknya. Sebabnya, negara-negara lain telah masif dan sangat aktif bergerak dalam menyiapkan ekosistem ekonomi syariah dari hilir ke hulu.
Transformatif dan Berkelanjutan
Kondisi pandemi Covid-19 mempercepat pergeseran dan perubahan menuju masyarakat digital. Namun, tranformasi ini membawa konsekuensi kebutuhan sumber daya yang memiliki kompetensi terkait, berpikiran kritis, serta keterampilan sosial dan emosional. Mau tidak mau, kecenderungan dan tuntutan ini harus menjadi titik perhatian ranah pendidikan Islam dalam penyesuaian kurikulum pendidikannya secara tepat dan cepat.
Kecenderungan transformatif lainnya adalah adaptasi terhadap isu dan kebijakan ekologi, terutama dalam isu lingkungan dan perubahan iklim. Covid-19 sebagai wabah zoologis telah mengajarkan pentingnya penghargaan terhadap lingkungan. Bersamaan dengan itu, problem perubahan iklim juga telah menjadi isu nasional dan internasional yang terus menguat dan memengaruhi berbagai kebijakan, termasuk pendidikan.
Dalam pemahaman demikian, pendidikan Islam dapat memberi warna distingtif dengan menekankan konteks besar mengenai Islam rahmatan lil ‘alamin, bahwa sikap moderat bukan hanya penting dibangun untuk sesama manusia, tetapi juga kepada semesta alam. Sikap ini akan menjadi fondasi bagi karakter insan pendidikan Islam yang menghargai alam dan lingkungan, serta menghindari kecenderungan eksploitatif.
Lihat Juga :