Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold, Pengamat: Tinggal Bertarung di MK

Minggu, 19 Desember 2021 - 06:25 WIB
loading...
Gatot Nurmantyo Gugat...
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gugatan Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo (GN) soal aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai bisa berpengaruh terhadap pertarungan di Pilpres 2024 jika dikabulkan nantinya. Sebab, banyak calon alternatif bermunculan di Pilpres 2024 jika presidential threshold 0%.

"Di negara hukum dan yang menganut sistem demokrasi, soal perjuangan politik dan hukum untuk menghilangkan PT jadi nol persen itu hal yang biasa," kata Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Sabtu (18/12/2021).

Karena, dia melihat banyak tokoh yang tidak terakomodasi menjadi capres dan cawapres. "Itu perjuangan biasa, namun akan berdampak pada pertarungan di Pilpres 2024 nanti. Jika MK mengabulkan, maka akan banyak calon-calon alternatif yang bermunculan," ujar Ujang.

Baca juga: PKB Nilai Tak Ada Kegentingan Jokowi Terbitkan Perppu Hapus PT Jadi 0%

Namun, Ujang memprediksi MK akan memutuskan menolak gugatan yang menginginkan presidential threshold 0%. "Biarkan para penggugat yang salah satunya GN menggunakan hak konstitusionalnya. Tinggal bertarung di MK saja," imbuhnya.

Ujang juga mengingatkan bahwa hakim MK juga seorang manusia. "Maka, keputusannya bisa subjektif," pungkasnya.

Diketahui, ketentuan ambang batas pencalonan presiden itu diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluhpersen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya". Begitu bunyi pasal yang kini digugat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sutiyoso Desak Hercules...
Sutiyoso Desak Hercules Minta Maaf ke Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Kisah Mulyono yang Ternyata...
Kisah Mulyono yang Ternyata Pernah Gantikan Gatot Nurmantyo di Jabatan Ini
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
DPR Jangan Hambat Parpol...
DPR Jangan Hambat Parpol Nonparlemen Jadi Peserta Pemilu
Presidential Threshold...
Presidential Threshold Dihapus MK, Burhanuddin Muhtadi: Jangan Terlalu Euforia Dulu
Presidential Threshold...
Presidential Threshold Dihapus MK, PKB Ungkap Ada Potensi Syarat Parpol Peserta Pemilu Dipersulit
Perkuat Konsolidasi,...
Perkuat Konsolidasi, Partai Perindo: Maluku Jadi Titik Strategis Menangkan Pemilu 2029
Panas! Hercules Dibela...
Panas! Hercules Dibela Razman Sampai Ngegas ke Gatot Nurmantyo: Anda Berlebihan! | Sindo Flash
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Rekomendasi
Gawat, Zionis Israel...
Gawat, Zionis Israel Ingin Rebut Total Jalur Gaza!
Kronologi Lengkap Penangkapan...
Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
Beragam Kejahatan kini...
Beragam Kejahatan kini Ada di TikTok, Ini Modusnya
Berita Terkini
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketum PITI Ajak Semua Pihak Jaga Soliditas
Cak Imin Kenang Pertemuan...
Cak Imin Kenang Pertemuan Terakhir dengan Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Sutiyoso Desak Hercules...
Sutiyoso Desak Hercules Minta Maaf ke Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved