PKB Nilai Tak Ada Kegentingan Jokowi Terbitkan Perppu Hapus PT Jadi 0%
Jum'at, 17 Desember 2021 - 16:51 WIB
loading...
PKB memandang bahwa belum ada urgensinya untuk Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk mengakomodir desakan sejumlah pihak yang menginginkan PT 20% dihapus. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara ihwal pernyataan Politikus Demokrat Hinca Panjaitan perihal Presidential Threshold (PT) 0%. Hinca menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengganti syarat PT menjadi 0%.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Jazilul Fawaid memandang bahwa belum ada urgensinya untuk Presiden menerbitkan Perppu untuk mengakomodir desakan sejumlah pihak yang menginginkan PT 20% dihapus. Baca juga: Demokrat Sebut Penghapusan Presidential Threshold Bisa lewat Perppu
"Hemat saya, tidak ada kegentingan yang memaksa," ujar pria yang akrab disapa Gus Jazil kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Dia menjelaskan karena tidak ada kegentingan tersebut maka hal ini tidak memenuhi syarat untuk Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Menurut Gus Jazil, Perppu dikeluarkan tidak bisa semudah itu.
"Perppu kan tidak bisa dikeluarkan semau-maunya, kan ada sejumlah syarat," ucapnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Jazilul Fawaid memandang bahwa belum ada urgensinya untuk Presiden menerbitkan Perppu untuk mengakomodir desakan sejumlah pihak yang menginginkan PT 20% dihapus. Baca juga: Demokrat Sebut Penghapusan Presidential Threshold Bisa lewat Perppu
"Hemat saya, tidak ada kegentingan yang memaksa," ujar pria yang akrab disapa Gus Jazil kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Dia menjelaskan karena tidak ada kegentingan tersebut maka hal ini tidak memenuhi syarat untuk Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Menurut Gus Jazil, Perppu dikeluarkan tidak bisa semudah itu.
"Perppu kan tidak bisa dikeluarkan semau-maunya, kan ada sejumlah syarat," ucapnya.
Lihat Juga :