Bentuk 862 Tim Pendamping Keluarga, DP2KBP2 Mojokerto Minimalisir Kasus Stunting
Jum'at, 17 Desember 2021 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
Pihak-pihak yang rentan terhadap stunting ini di antaranya calon pengantin, ibu hamil, ibu hamil pasca melahirkan, dan bayi yang baru lahir hingga usia 59 hari. Upaya sosialisasi hingga ke tingkat desa terus digencarkan agar percepatan pencegahan kasus stunting ini bisa efektif.
"Selain sosialisasi kami juga memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang rentan itu. Misalnya pengecekan asupan nutrisi kepada ibu hamil dan bayi yang baru lahir," sambung Kabid Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera DP2KBP2.
Dengan dibentuknya 862 tim pendamping keluarga ini kata Susi, kasus stunting di Kabupaten Mojokerto bisa ditekan. Sehingga pada tahun 2022 mendatang jumlah kasus bayi stunting di Mojokerto bisa turun drastis.
"Tim ini sudah dibentuk sejak bulan Juni 2021 kemarin dan saat ini sudah berjalan dan terus melakukan upaya pendampingan. Harapannya semoga percepatan pencegahan ini bisa efektif untuk menekan kasus stunting," tukas Susi.(CM)
"Selain sosialisasi kami juga memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang rentan itu. Misalnya pengecekan asupan nutrisi kepada ibu hamil dan bayi yang baru lahir," sambung Kabid Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera DP2KBP2.
Dengan dibentuknya 862 tim pendamping keluarga ini kata Susi, kasus stunting di Kabupaten Mojokerto bisa ditekan. Sehingga pada tahun 2022 mendatang jumlah kasus bayi stunting di Mojokerto bisa turun drastis.
"Tim ini sudah dibentuk sejak bulan Juni 2021 kemarin dan saat ini sudah berjalan dan terus melakukan upaya pendampingan. Harapannya semoga percepatan pencegahan ini bisa efektif untuk menekan kasus stunting," tukas Susi.(CM)
(srf)
Lihat Juga :