Tantangan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 09 Juni 2020 - 07:36 WIB
loading...
Tantangan Pilkada di...
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Foto/KORAN SINDO
A A A
Betty Epsilon Idroos
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta

PASCAKELUARNYA kesepakatan bersama antara KPU, DPR RI, dan pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR pada 27 Mei 2020 lalu, ada beberapa klausul yang tertuang dalam kesimpulannya. Klausul sebagaimana dimaksud antara lain bahwa berdasarkan penjelasan oleh KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran dan usulan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka ketiga pihak, yakni KPU RI, Komisi II DPR RI bersama Mendagri menyetujui bahwa hari pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu Nomor 2/2020.

Pada klausul berikutnya disebutkan pula bahwa pada intinya pilkada harus dilakukan sesuai protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi. Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa KPU dan Bawaslu diminta mengajukan usulan tambahan anggaran penyelenggaraannya secara lebih rinci untuk kemudian dibahas bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat itu juga disetujui perubahan atas peraturan KPU terkait dengan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pilkada yang menyebutkan bahwa tahapan awal akan dimulai 15 Juni 2020. Karena itu, berdasarkan kesepakatan tersebut jelaslah perbincangan tarik ulur hari dan tanggal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 selesai, dengan kesepakatan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Tahapan yang paling dahulu terselenggara setelah kesepakatan dalam RDP itu adalah tahapan dimulainya masa kerja PPK dan PPS yang dilakukan karena penundaan tahapan sebelum terjadi pandemi yang meluas, yakni dimulai pada 15 Juni 2020, pembentukan PPDP sejak 19 Juni 2020, dan verifikasi faktual selama 14 hari sejak diterimanya dokumen dukungan bakal calon perseorangan oleh PPS sejak 24 Juni 2020. Setidaknya melalui pengamatan penulis, itulah tiga tahapan terdekat yang akan dilakukan penyelenggara pemilu untuk pilkada tahun ini. Dengan begitu, perlu disadari bahwa walaupun hari H pencoblosannya masih 9 Desember, namun dalam hal persiapan hari yang bersejarah tersebut, penyelenggaraannya sudah akan terlaksana dalam waktu beberapa hari saja setelah rapat dengar pendapat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved