Tantangan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 09 Juni 2020 - 07:36 WIB
loading...
Tantangan Pilkada di...
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Foto/KORAN SINDO
A A A
Betty Epsilon Idroos
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta

PASCAKELUARNYA kesepakatan bersama antara KPU, DPR RI, dan pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR pada 27 Mei 2020 lalu, ada beberapa klausul yang tertuang dalam kesimpulannya. Klausul sebagaimana dimaksud antara lain bahwa berdasarkan penjelasan oleh KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran dan usulan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka ketiga pihak, yakni KPU RI, Komisi II DPR RI bersama Mendagri menyetujui bahwa hari pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu Nomor 2/2020.

Pada klausul berikutnya disebutkan pula bahwa pada intinya pilkada harus dilakukan sesuai protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi. Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa KPU dan Bawaslu diminta mengajukan usulan tambahan anggaran penyelenggaraannya secara lebih rinci untuk kemudian dibahas bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat itu juga disetujui perubahan atas peraturan KPU terkait dengan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pilkada yang menyebutkan bahwa tahapan awal akan dimulai 15 Juni 2020. Karena itu, berdasarkan kesepakatan tersebut jelaslah perbincangan tarik ulur hari dan tanggal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 selesai, dengan kesepakatan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Tahapan yang paling dahulu terselenggara setelah kesepakatan dalam RDP itu adalah tahapan dimulainya masa kerja PPK dan PPS yang dilakukan karena penundaan tahapan sebelum terjadi pandemi yang meluas, yakni dimulai pada 15 Juni 2020, pembentukan PPDP sejak 19 Juni 2020, dan verifikasi faktual selama 14 hari sejak diterimanya dokumen dukungan bakal calon perseorangan oleh PPS sejak 24 Juni 2020. Setidaknya melalui pengamatan penulis, itulah tiga tahapan terdekat yang akan dilakukan penyelenggara pemilu untuk pilkada tahun ini. Dengan begitu, perlu disadari bahwa walaupun hari H pencoblosannya masih 9 Desember, namun dalam hal persiapan hari yang bersejarah tersebut, penyelenggaraannya sudah akan terlaksana dalam waktu beberapa hari saja setelah rapat dengar pendapat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Berita Terkini
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved