Dimajukan, Muktamar ke-34 NU Digelar 22-23 Desember
Kamis, 16 Desember 2021 - 17:13 WIB
loading...
Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama memutuskan jadwal Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) dimajukan pada 22-23 Desember 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama memutuskan jadwal Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) dimajukan pada 22-23 Desember 2021. Semula perhelatan musyawarah tertinggi NU ini digelar pada 23-25 Desember 2021.
Keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12/2021).
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz mengatakan hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Mabes Polri, dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
Baca juga: Panitia Temui Airlangga Hartarto, Jamin Muktamar NU Digelar dengan Prokes
Panitia sudah menyiapkan jadwal pemajuan itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah. “Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujar Imam dikutip dalam rilis resmi PBNU, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Muktamar NU Bakal Ganti Istilah Organisasi Menjadi Perkumpulan
Setelah itu, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR. Berdasarkan rekomendasi BNPB itu, kata dia, agar tidak bersamaan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 24 Desember 2021. “Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ucapnya.
Keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12/2021).
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz mengatakan hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Mabes Polri, dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
Baca juga: Panitia Temui Airlangga Hartarto, Jamin Muktamar NU Digelar dengan Prokes
Panitia sudah menyiapkan jadwal pemajuan itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah. “Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujar Imam dikutip dalam rilis resmi PBNU, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Muktamar NU Bakal Ganti Istilah Organisasi Menjadi Perkumpulan
Setelah itu, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR. Berdasarkan rekomendasi BNPB itu, kata dia, agar tidak bersamaan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 24 Desember 2021. “Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ucapnya.
Lihat Juga :