Dimajukan, Muktamar ke-34 NU Digelar 22-23 Desember
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama memutuskan jadwal Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) dimajukan pada 22-23 Desember 2021. Semula perhelatan musyawarah tertinggi NU ini digelar pada 23-25 Desember 2021.
Keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12/2021).
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz mengatakan hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Mabes Polri, dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
Panitia sudah menyiapkan jadwal pemajuan itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah. “Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujar Imam dikutip dalam rilis resmi PBNU, Kamis (16/12/2021).
Setelah itu, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR. Berdasarkan rekomendasi BNPB itu, kata dia, agar tidak bersamaan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 24 Desember 2021. “Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ucapnya.
Namun, pihaknya juga telah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana di tanggal tersebut. “Syukur jika penutupan sudah dapat dilaksanakan pada malam hari sebelumnya. Tapi kita minta izin untuk 24 pagi masih ada acara tetapi sederhana penutupan saja. Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya,”tutur dia.
BNPB juga merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan pelaksanaannya menjadi 22-23 Desember 2021, dengan mempertimbangkan pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada 25 Desember 2021.
Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa venue untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan kegiatan. Selain itu, BNPB juga menyarankan agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan Covid-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Muktamar.
Dalam merespons hal itu, Imam mengaku panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus untuk penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU. “Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di Muktamar, Panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus Muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami,” tuturnya.
Keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12/2021).
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz mengatakan hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Mabes Polri, dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
Panitia sudah menyiapkan jadwal pemajuan itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah. “Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujar Imam dikutip dalam rilis resmi PBNU, Kamis (16/12/2021).
Setelah itu, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR. Berdasarkan rekomendasi BNPB itu, kata dia, agar tidak bersamaan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 24 Desember 2021. “Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ucapnya.
Namun, pihaknya juga telah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana di tanggal tersebut. “Syukur jika penutupan sudah dapat dilaksanakan pada malam hari sebelumnya. Tapi kita minta izin untuk 24 pagi masih ada acara tetapi sederhana penutupan saja. Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya,”tutur dia.
BNPB juga merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan pelaksanaannya menjadi 22-23 Desember 2021, dengan mempertimbangkan pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada 25 Desember 2021.
Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa venue untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan kegiatan. Selain itu, BNPB juga menyarankan agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan Covid-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Muktamar.
Dalam merespons hal itu, Imam mengaku panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus untuk penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU. “Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di Muktamar, Panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus Muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami,” tuturnya.
(cip)