Penipuan Investasi Marak Lagi

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:08 WIB
loading...
A A A
Media sosial dan platform pesan instan seperti WhatsApp, Telegram maupun SMS banyak digunakan untuk penawaran investasi berkedok kontrak berjangka dan/atau aset kripto. Tak hanya itu, para pelaku juga kerap menawarkan produk investasi bodongnya kepada masyarakat melalui sambungan telepon dengan nada intimidatif.

Banyak modus yang digunakan untuk menawarkan investasi bodong. Misalnya menggunakan sistem member get member, skema piramida, skema ponzi atau money game. Investasi bodong bermodus skema Ponzi yakni korban akan diminta untuk menambah nilai investasi secara terus menerus.

Karenanya, masyarakat harus ekstra waspada dalam merespons setiap tawaran investasi yang memberikan imbal hasil tak wajar.

Perusahaan maupun instrumen investasi yang resmi akan dengan mudah menjelaskan cara kerja mereka dalam menjual produk investasi, mengelolanya, dan bagaimana keuntungan didapat. Mereka juga akan terbuka tentang segala hal yang berhak diketahui oleh investor. Apabila perusahaan yang menawarkan investasi tidak bisa menjelaskan detail penting proses pengelolaan investasi, serta tidak memiliki aturan jelas, maka masyarakat wajib waspada.

Untuk menghindari investasi bodong bisa dengan memperbanyak informasi tentang ciri dan modus operasionalnya. Jika sejak awal imbal hasilnya sudah tidak masuk akal, ditambah ketidakjelasan pengelolaan serta kepengurusan perusahaan, ada baiknya masyarakat tidak terburu-buru menyetorkan dana. Pihak regulator perlu untuk menggenjot edukasi dan literasi keuangan masyarakat termasuk melibatkan aparat penegak hukum dalam rangka pencegahan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved