Penipuan Investasi Marak Lagi

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:08 WIB
loading...
Penipuan Investasi Marak...
Masyarakat diminta mewaspadai kembali maraknya investasi bodong yang menawarkan keuntungan tinggi namun berujung penipuan. (Ilustrasi: KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PENIPUAN investasi marak lagi. Modus penipuan mulai dari investasi yang tidak memiliki izin dan menjanjikan hasil keuntungan jauh dari harapan, atau bahkan tidak ada alias bodong, hingga penipuan kerja sama investasi dengan imbal hasil besar.

Yang terbaru yakni investasi bodong alat kesehatan (alkes) di Jakarta. Ratusan orang menjadi korban dan kerugian yang diderita para korban diklaim mencapai Rp1,2 triliun. Para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tak bisa ditarik. Alasannya, perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.

Kasus lainnya, yakni penipuan bermodus investasi di Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Produk investasi yang ditawarkan yakni FX Family. Untuk menarik minat calon korban, ditawarkan bunga 27% sampai dengan 30% sebulan. Sekitar 2.000 orang menjadi korban investasi ilegal itu.

Masih maraknya penipuan berkedok investasi menandakan literasi keuangan masyarakat masih rendah. Sehingga masih memilih jalan pintas untuk mendulang untung dalam jumlah besar. Ciri utama penipuan berkedok investasi adalah tidak dimilikinya dokumen perizinan yang sah dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti dan lainnya.

Berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1998 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Umumnya perusahaan penipu tersebut berbentuk badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi Simpan Pinjam dan hanya memiliki dokumen Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Keterangan domisili dari Lurah setempat, dengan legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Yang banyak terjadi saat ini yakni perusahaan ataupun perorangan menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar dan lebih mengarah pada money game.

Pelaku kejahatan investasi bodong kini semakin kreatif dengan menghadirkan lebih banyak variannya. Tak hanya ditawarkan secara langsung, untuk menjaring banyak korban investasi bodong juga ditawarkan lewat media sosial. Kadang investigasi ilegal ini mencatut nama tokoh terkenal untuk menambah kepercayaan calon korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
Rekomendasi
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved