Penipuan Investasi Marak Lagi

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:08 WIB
loading...
Penipuan Investasi Marak...
Masyarakat diminta mewaspadai kembali maraknya investasi bodong yang menawarkan keuntungan tinggi namun berujung penipuan. (Ilustrasi: KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PENIPUAN investasi marak lagi. Modus penipuan mulai dari investasi yang tidak memiliki izin dan menjanjikan hasil keuntungan jauh dari harapan, atau bahkan tidak ada alias bodong, hingga penipuan kerja sama investasi dengan imbal hasil besar.

Yang terbaru yakni investasi bodong alat kesehatan (alkes) di Jakarta. Ratusan orang menjadi korban dan kerugian yang diderita para korban diklaim mencapai Rp1,2 triliun. Para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tak bisa ditarik. Alasannya, perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.

Kasus lainnya, yakni penipuan bermodus investasi di Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Produk investasi yang ditawarkan yakni FX Family. Untuk menarik minat calon korban, ditawarkan bunga 27% sampai dengan 30% sebulan. Sekitar 2.000 orang menjadi korban investasi ilegal itu.

Masih maraknya penipuan berkedok investasi menandakan literasi keuangan masyarakat masih rendah. Sehingga masih memilih jalan pintas untuk mendulang untung dalam jumlah besar. Ciri utama penipuan berkedok investasi adalah tidak dimilikinya dokumen perizinan yang sah dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti dan lainnya.

Berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1998 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Umumnya perusahaan penipu tersebut berbentuk badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi Simpan Pinjam dan hanya memiliki dokumen Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Keterangan domisili dari Lurah setempat, dengan legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Yang banyak terjadi saat ini yakni perusahaan ataupun perorangan menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar dan lebih mengarah pada money game.

Pelaku kejahatan investasi bodong kini semakin kreatif dengan menghadirkan lebih banyak variannya. Tak hanya ditawarkan secara langsung, untuk menjaring banyak korban investasi bodong juga ditawarkan lewat media sosial. Kadang investigasi ilegal ini mencatut nama tokoh terkenal untuk menambah kepercayaan calon korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
WOSPAC Siapkan Fondasi...
WOSPAC Siapkan Fondasi Talenta Muda, Jaga Asa Indonesia Menuju Piala Dunia
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
82.000 Warga Pilih Hengkang,...
82.000 Warga Pilih Hengkang, Israel Bukan Lagi Negara Istimewa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved