Tendensi Elitisme Politik yang Berpotensi Terulang
Kamis, 16 Desember 2021 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Meski beberapa survei nasional menujukkan adanya kepuasan dan apresiasi atas kinerja dan capaian pemerintah, namun kesemuanya dasarnya tidak dengan sendirinya mampu menghindari kenyataan memburuknya demokrasi dan kegagalan menempatkan demokrasi pada posisi yang idealnya. Ini merupakan ironi mengingat perjalanan era Reformasi yang membawa idealisme tegak, kokoh dan meluasnya praktik demokrasi dalam kehidupan politik kita, justru dalam beberapa tahun belakangan ini mengalami kecenderungan elitisme.
Perlu Beberapa Terobosan dan Pembenahan
Dengan kualitas tersebut, tentu diperlukan berbagai terobosan penting (significant breakthrough) yang dapat mengantar bangsa kita ini terbebas dari tatanan politik yang berorientasi anti-demokrasi atau elitisme itu. Setidaknya ada enam hal yang patut diperhatikan untuk mengembalikan situasi. Pertama, adanya terobosan kepemimpinan. Suatu perubahan demokrasi yang signfikan akan dapat diraih manakala ada komitmen kuat dari pemangku kekuasaan untuk melakukan penghormatan, penguatan dan perlindungan atas nilai-nilai dan praktik demokrasi. Inisiatif ini khususnya dapat dilakukan oleh para pejabat tinggi negara.
Kedua, menguatkan kembali peran dan fungsi parlemen dan kehakiman sebagai bagian dari cabang trias politica. Checks and balances harus benar ditegakkan secara objektif dan berkesinambungan, guna menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan elite. Ketiga, pengembalian peran dan fungsi partai politik sebagaimana mestinya. Partai politik sebagai elemen terpenting demokrasi dan kehidupan politik harus berperan sebagai mesin demokrasi yang efektif, yang menjadikan kepentingan rakyat sebagai orientasi utamanya. Untuk itu partai harus dikelola secara terlembaga, modern dan demokratis.
Keempat, soliditas civil society sebagai elemen watch dog dan partner kritis bagi jalannya pemerintahan. Manakala ini dapat diperankan secara baik maka peluang terlindungi dan terdengarnya aspirasi masyarakat menjadi lebih terbuka lebar. Kelima, penguatan ekonomi dan pemahaman politik rakyat banyak. Ini penting terutama demi mencegah meluasnya manipulasi dan praktik politik pragmatis di masyarakat. Kemandirian ekonomi dan kesadaran politik juga penting untuk turut mendorong pembangunan lingkungan sosio-politik yang lebih sehat dan kondusif bagi peningkatan mutu demokrasi.
Keenam, terobosan hukum. Problem besar lainnya adalah terutama terkait dengan aturan yang belum cukup kondusif bagi penguatan demokrasi. Di satu sisi, terdapat aturan-aturan yang masih membawa potensi terberangusnya partisipasi politik yang terhambat dan ekonomi biaya politik tinggi, termasuk misalnya aturan mengenai presidential threshold. Di sisi lain, masih terdapat kebijakan-kebijakan yang harusnya mendorong penguatan kualitas kaderisasi dan penguatan kemandirian keuangan partai politik yang belum tergarap.
Perlu Beberapa Terobosan dan Pembenahan
Dengan kualitas tersebut, tentu diperlukan berbagai terobosan penting (significant breakthrough) yang dapat mengantar bangsa kita ini terbebas dari tatanan politik yang berorientasi anti-demokrasi atau elitisme itu. Setidaknya ada enam hal yang patut diperhatikan untuk mengembalikan situasi. Pertama, adanya terobosan kepemimpinan. Suatu perubahan demokrasi yang signfikan akan dapat diraih manakala ada komitmen kuat dari pemangku kekuasaan untuk melakukan penghormatan, penguatan dan perlindungan atas nilai-nilai dan praktik demokrasi. Inisiatif ini khususnya dapat dilakukan oleh para pejabat tinggi negara.
Kedua, menguatkan kembali peran dan fungsi parlemen dan kehakiman sebagai bagian dari cabang trias politica. Checks and balances harus benar ditegakkan secara objektif dan berkesinambungan, guna menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan elite. Ketiga, pengembalian peran dan fungsi partai politik sebagaimana mestinya. Partai politik sebagai elemen terpenting demokrasi dan kehidupan politik harus berperan sebagai mesin demokrasi yang efektif, yang menjadikan kepentingan rakyat sebagai orientasi utamanya. Untuk itu partai harus dikelola secara terlembaga, modern dan demokratis.
Keempat, soliditas civil society sebagai elemen watch dog dan partner kritis bagi jalannya pemerintahan. Manakala ini dapat diperankan secara baik maka peluang terlindungi dan terdengarnya aspirasi masyarakat menjadi lebih terbuka lebar. Kelima, penguatan ekonomi dan pemahaman politik rakyat banyak. Ini penting terutama demi mencegah meluasnya manipulasi dan praktik politik pragmatis di masyarakat. Kemandirian ekonomi dan kesadaran politik juga penting untuk turut mendorong pembangunan lingkungan sosio-politik yang lebih sehat dan kondusif bagi peningkatan mutu demokrasi.
Keenam, terobosan hukum. Problem besar lainnya adalah terutama terkait dengan aturan yang belum cukup kondusif bagi penguatan demokrasi. Di satu sisi, terdapat aturan-aturan yang masih membawa potensi terberangusnya partisipasi politik yang terhambat dan ekonomi biaya politik tinggi, termasuk misalnya aturan mengenai presidential threshold. Di sisi lain, masih terdapat kebijakan-kebijakan yang harusnya mendorong penguatan kualitas kaderisasi dan penguatan kemandirian keuangan partai politik yang belum tergarap.
Lihat Juga :