Konvensi Rakyat Partai Perindo dan Rekrutmen Caleg

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:46 WIB
loading...
A A A
Di satu sisi, undang-undang memerintahkan seleksi calon-calon legislatif dilakukan secara demokratis dan terbuka, namun, di sisi lain dipersempit agar sesuai dengan lingkup partai politik bersangkutan atau dalam hal ini anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai politik. Ambiguitas regulasi itu kemudian mendorong para elite partai politik di tingkat pusat untuk menggunakan kebijaksanaan mereka dalam menentukan bagaimana rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif dilakukan. Alhasil transparansi atau keterbukaan menjadi hal yang tidak mungkin terjadi dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif tersebut.

Rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif dilakukan secara tertutup dan elitis karena diserahkan kepada segelintir elite partai politik di tingkat pusat. Akibat lebih lanjut dari hal tersebut para calon legislatif tidak terdorong untuk menelurkan gagasan segar guna menarik perhatian dari elite-elite partai politik dan juga pemilih. Alih-alih berlomba-lomba dalam menelurkan gagasan, mereka justru berlomba-lomba untuk melakukan politik transaksional dengan elite-elite partai politik di tingkat pusat dalam rangka mengamankan kandidasi mereka.

Hal buruk lain yang juga terjadi dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif selama ini akibat dilakukan secara tertutup dan elitis adalah penempatan calon legislatif sesuai relasi kuasa antara calon legislatif bersangkutan dengan elite partai di tingkat pusat. Tidak jarang ditemui terdapat calon legislatif telah memiliki basis jaringan dan dukungan konkret di suatu daerah pemilihan namun harus menerima realitas pahit dipindahkan di daerah pemilihan lain karena diniliai bersikap tidak sesuai dengan keinginan elite partai di tingkat pusat.

Jelas sekali ketertutupan informasi mengenai mekanisme rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif oleh partai politik selama ini telah membuat publik tidak mengetahui bagaimana dan seperti apa partai politik menjalankan fungsi rekrutmen politik mereka. Juga bagaimana partai politik melakukan kaderisasi anggota mereka untuk diikutkan dalam pencalonan anggota legislatif yang akan menduduki jabatan politik di lembaga eksekutif maupun legislatif.

Padahal, transparansi dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif di pemilihan umum akan mengarahkan partai politik dalam memperkuat demokratisasi internal di partai politik masing-masing. Apalagi partai politik merupakan badan publik juga memperoleh suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau sumbangan publik. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik setiap badan publik memperoleh pendanaan negara memiliki kewajiban untuk memberikan data dan informasi publik.

Jadi, tuntutan publik terhadap partai politik untuk mengedepankan transparansi dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif di pemilihan umum bukanlah hal berlebihan. Derajat transparansi dapat dilihat dari pemenuhan sejumlah indikator antara lain: (1) Ketersediaan informasi secara jelas mengenai prosedur di setiap rencana dan kegiatan; (2) Kemudahan akses informasi; (3) Keberadaan mekanisme pengaduan, dan (4) Ketersediaan arus informasi (Krina, 2003:15)

Konvensi Rakyat
Dalam konteks itu, ikhtiar politik tengah dilakukan Partai Perindo saat ini dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif melalui mekanisme konvensi patut diapresiasi. Sebuah terobosan baru dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif dengan berbasis digital sehingga dapat diakses oleh siapa pun dan juga dari mana pun. Melalui konvensi ini Partai Perindo hendak membuka pintu seluas mungkin bagi siapa pun untuk ikut serta dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif dalam Pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved