Kebijakan Karantina Berubah-ubah, Kemenag Belum Tetapkan Aturan Umrah Terbaru

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:57 WIB
loading...
Kebijakan Karantina...
Kemenag belum menetapkan regulasi terbaru terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19. Penyebabnya, kebijakan pemerintah soal karantina terus berubah-ubah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) belum menetapkan regulasi terbaru terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19. Penyebabnya, kebijakan pemerintah soal karantina terus berubah-ubah.

Direktur pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, pembahasan regulasi penyelenggaraan umrah, dari mulai berangkat hingga pulang, tekah dilakukan berkali-kali. Pembahasan melibatkan tiga unsur, yakni pemerintah, asosiasi travel, dan masyarakat.

"Dulu sudah jadi dengan karantina kepulangan 3 hari, tapi sekarang menjadi 10 hari. Kalau ditetapkan sekarang, khawatir berubah lagi," kata Arifin melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Rabu,(15/12/2021).

Baca juga: Pelaku Perjalanan Internasional Bisa Bebas Karantina, Satgas Ungkap Kriterianya

Perubahan kebijakan karantina itu berdampak pada biaya referensi umrah. Sebab, pada pembahasan sebelumnya, Kemenag bersama asosiasi tidak memasukkan biaya karantina dan tes PCR di dalamnya. "Kemarin sudah dibahas revisi Keputusan Menteri Agama No 777 tentang Referensi Biaya Umrah di Masa Pandemi tanpa memasukkan unsur karantina dan PCR," katanya.

Ketua Panitia Umrah Perdana Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaky Zakaria Anshary berharap Kemenang dapat menyiapkan regulasi Umrah di masa pandemi sebelum keberangkatan 23 Desember. Sebab, dengan adanya umrah perdana ini nantinya membuka perjalanan ibadah umrah bagi masyarakat umum di Indonesia.

"Keberangkatan umrah perdana yang diisi khusus penyelenggara/owner travel penting untuk dijalankan, karena kalau mundur, maka keberangkatan untuk jamaah umum dan masyarakat umum akan mundur juga," katanya.

Baca juga: Cuma Pejabat Setingkat Eselon 1 ke Atas yang Boleh Karantina Mandiri
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Rekomendasi
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Infografis
Aturan Terbaru Perjalanan...
Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Diterbitkan Kemenhub
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved