Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Umrah oleh Travel Setelah 23 Desember

Senin, 13 Desember 2021 - 16:28 WIB
loading...
Kemenag: Pemberangkatan...
Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Nur Arifin mengatakan biro travel perjalanan ibadah umrah akan memberangkatkan calon jamaah umrah setelah 23 Desember 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan biro travel perjalanan ibadah umrah akan memberangkatkan calon jamaah umrah setelah 23 Desember 2021.

Karena pemberangkatan gelombang pertama pada 23 Desember 2021 masih diprioritaskan untuk pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini guna memberikan gambaran kepada PPIU di lapangan mengenai tata cara pelaksanaan umrah di masa pandemi.



"Kemungkinan umrah pertama ini juga bisa bubar karena mungkin travel-travel atau asosiasi lain sudah mulai mempersiapkan di jadwal setelah tanggal 23," kata Arifin saat dihubungi MNC Portal, Senin (13/12/2021).



Sehingga menurutnya, para travel yang memberangkatkan sebelum 23 Desember dapat berguguran. Karena banyak travel-travel yang kini sudah mempersiapkan jadwal-jadwal setelah 23 Desember, misalnya pada 29 Desember 2021.

Arifin menambahkan, setelah umrah perdana berangkat. Maka para travel diperbolehkan membuat grup dari semua asosiasi atau dari travel sudah dapat memberangkatkan jamaah umrah. "Atau harus menunggu umrah perdana ini kembali pada 1 Januari 2022, karena Kemenag misinya diumrah perdana ini ingin mengontrol dan menyukseskan dari berangkat sampai pulang zero accident," ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Itjen Kemenag Raih 2...
Itjen Kemenag Raih 2 Apresiasi IKPA Tertinggi Semester II 2024 dari KPPN Jakarta IV
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
Jadwal Sidang Isbat...
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
Kemenag Lepas Ratusan...
Kemenag Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 Hijriah
Baznas, Kemenag, dan...
Baznas, Kemenag, dan LAZ Perkuat Pendidikan melalui Program Beasiswa Zakat Indonesia
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
Bus Pengangkut Jemaah...
Bus Pengangkut Jemaah Umrah Indonesia Tabrak Mobil Jeep sebelum Terguling dan Terbakar
Penampakan Bus Jemaah...
Penampakan Bus Jemaah Umrah Indonesia yang Kecelakaan hingga 6 Tewas di Arab Saudi
Menag Tolak Tegas Praktik...
Menag Tolak Tegas Praktik Suap dalam Promosi Jabatan
Rekomendasi
Top 10 Restoran Fine...
Top 10 Restoran Fine Dining di Jakarta, Nomor 5 Jadi Andalan Gen Z!
Taeyeon Bawa 25 Lagu...
Taeyeon Bawa 25 Lagu Hits di Konser The Tense Jakarta, SONE Dibuat Haru dan Bahagia
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar, Tapi Pemenang Tanggung Risikonya Sendiri
Berita Terkini
Bertemu Presiden El-Sisi...
Bertemu Presiden El-Sisi di Istana Mesir, Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan
2 jam yang lalu
Kabar Baik! Menag Ungkap...
Kabar Baik! Menag Ungkap Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia
2 jam yang lalu
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
3 jam yang lalu
Kecam Dokter Pemerkosa...
Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Kedokteran
3 jam yang lalu
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
4 jam yang lalu
Bertemu Presiden Mesir,...
Bertemu Presiden Mesir, Prabowo Bahas Geopolitik hingga Isu Strategis
6 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved