Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Umrah oleh Travel Setelah 23 Desember

Senin, 13 Desember 2021 - 16:28 WIB
loading...
Kemenag: Pemberangkatan...
Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Nur Arifin mengatakan biro travel perjalanan ibadah umrah akan memberangkatkan calon jamaah umrah setelah 23 Desember 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan biro travel perjalanan ibadah umrah akan memberangkatkan calon jamaah umrah setelah 23 Desember 2021.

Karena pemberangkatan gelombang pertama pada 23 Desember 2021 masih diprioritaskan untuk pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini guna memberikan gambaran kepada PPIU di lapangan mengenai tata cara pelaksanaan umrah di masa pandemi.

Baca juga: Visa Umrah Dibuka, KJRI Jeddah: Masih Ada PR Lagi soal Sertifikat Vaksin

"Kemungkinan umrah pertama ini juga bisa bubar karena mungkin travel-travel atau asosiasi lain sudah mulai mempersiapkan di jadwal setelah tanggal 23," kata Arifin saat dihubungi MNC Portal, Senin (13/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Berangkatkan Jamaah Umrah Tahun Ini

Sehingga menurutnya, para travel yang memberangkatkan sebelum 23 Desember dapat berguguran. Karena banyak travel-travel yang kini sudah mempersiapkan jadwal-jadwal setelah 23 Desember, misalnya pada 29 Desember 2021.

Arifin menambahkan, setelah umrah perdana berangkat. Maka para travel diperbolehkan membuat grup dari semua asosiasi atau dari travel sudah dapat memberangkatkan jamaah umrah. "Atau harus menunggu umrah perdana ini kembali pada 1 Januari 2022, karena Kemenag misinya diumrah perdana ini ingin mengontrol dan menyukseskan dari berangkat sampai pulang zero accident," ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Ventour Award 2026:...
Ventour Award 2026: Apresiasi Para Konsultan dengan Konstribusi Terbaik
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Rekomendasi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved