Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Umrah oleh Travel Setelah 23 Desember

Senin, 13 Desember 2021 - 16:28 WIB
loading...
Kemenag: Pemberangkatan...
Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Nur Arifin mengatakan biro travel perjalanan ibadah umrah akan memberangkatkan calon jamaah umrah setelah 23 Desember 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan biro travel perjalanan ibadah umrah akan memberangkatkan calon jamaah umrah setelah 23 Desember 2021.

Karena pemberangkatan gelombang pertama pada 23 Desember 2021 masih diprioritaskan untuk pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini guna memberikan gambaran kepada PPIU di lapangan mengenai tata cara pelaksanaan umrah di masa pandemi.

Baca juga: Visa Umrah Dibuka, KJRI Jeddah: Masih Ada PR Lagi soal Sertifikat Vaksin

"Kemungkinan umrah pertama ini juga bisa bubar karena mungkin travel-travel atau asosiasi lain sudah mulai mempersiapkan di jadwal setelah tanggal 23," kata Arifin saat dihubungi MNC Portal, Senin (13/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Berangkatkan Jamaah Umrah Tahun Ini

Sehingga menurutnya, para travel yang memberangkatkan sebelum 23 Desember dapat berguguran. Karena banyak travel-travel yang kini sudah mempersiapkan jadwal-jadwal setelah 23 Desember, misalnya pada 29 Desember 2021.

Arifin menambahkan, setelah umrah perdana berangkat. Maka para travel diperbolehkan membuat grup dari semua asosiasi atau dari travel sudah dapat memberangkatkan jamaah umrah. "Atau harus menunggu umrah perdana ini kembali pada 1 Januari 2022, karena Kemenag misinya diumrah perdana ini ingin mengontrol dan menyukseskan dari berangkat sampai pulang zero accident," ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Eropa Siap Masuk Arena...
Eropa Siap Masuk Arena Pertempuran Robot AI China dan AS
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Berita Terkini
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved