PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Berangkatkan Jamaah Umrah Tahun Ini

Rabu, 08 Desember 2021 - 08:55 WIB
loading...
PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Berangkatkan Jamaah Umrah Tahun Ini
Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif meminta agar umrah tetap dilaksanakan pada Desember tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif meminta agar umrah tetap dilaksanakan pada Desember tahun ini. Mengingat pemerintah telah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini masih konsentrasi terhadap pengendalian kasus Covid-19 saat Nataru pada Senin (6/12). Untuk itu, Artha berharap Airlangga tidak meneruskan kebijakan terkait pemberangkatan jamaah umrah di tahun depan. Baca juga: Jamaah Umrah Diberangkatkan Usai Nataru Dinilai Kebijakan Keliru

"Alhamdulillah perkembangan sampai hari ini ternyata PPKM yang rencananya Level 3 ini akan diterapkan ternyata itu dibatalkan. Mudah-mudahan bersamaan dengan itu juga Pak Menko Airlangga tidak lagi mencoba untuk meneruskan kebijakan agar umrah berangkatnya tidak tahun ini tapi tahun depan saja," ujar Artha saat dihubungi MNC Portal, Selasa (7/12/2021).

Dia beranggapan jika kebijakan PPKM Level 3 tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pemberangkatan jamaah umrah Indonesia ke Tanah Suci. "Karena PPKM Level 3 sekalipun tidak melarang orang untuk berangkat ke luar negeri, apalagi untuk ibadah jadi sebenarnya tidak ada kaitannya," jelas dia.

Namun, menurutnya hal ini berkaitan atas upaya pemerintah secara maksimal guna mencegah orang untuk keluar negeri yang dikhawatirkan berinteraksi dengan banyak pihak. Sekaligus mengontrol masuknya orang asing ke Indonesia meskipun telah ditambahkannya masa karantina selama 10 hari.

"Dengan tidak diberlakukannya PPKM Level 3, mudah-mudahan tidak ada upaya berkelanjutan untuk menyetop kemungkinan Indonesia bisa memberangkatkan umrah pada kesempatan pertama dibukanya umrah di bulan Desember 2021 ini," tutur dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)