MUI Tuntut Guru yang Cabuli Belasan Santri di Bandung Dihukum Seberat-beratnya

Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:31 WIB
loading...
MUI Tuntut Guru yang...
Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta agar guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan alias Heri bin Dede diproses dan dihukum secara maksimal. Foto/PWNU
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Anwar Abbas meminta agar guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan alias Heri bin Dede diproses dan dihukum secara maksimal. Herry merupakan pelaku pencabulan terhadap 12 santrinya hingga hamil, bahkan sudah ada yang melahirkan.

"Proses, seret ke pengadilan dan hukum dengan hukuman yang seberat-beratnya," ujar Anwar Abbas saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (11/12/2021).

Menurut Abbas, dengan perbuatannya tersebut, Herry seharusnya dihukum mati jika berada di negara Islam. Namun, lanjutnya, karena Indonesia bukan negara Islam maka Herry wajib dihukum dengan pidana yang seberat-beratnya.

"Kalau di negara Islam, ini si pelaku harus dihukum dengan hukum rajam, dilempari dengan batu sampai mati," tegas Abbas.

"Tapi karena Indonesia bukan negara Islam tapi negara yang menghormati ajaran agama maka kalau yang bersangkutan memang terbukti bersalah sesuai dengan yang dituduhkan, maka hakim harus berani menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, guru pesantren di daerah Cibiru, Kota Bandung bernama Herry Wirawan alias Heri bin Dede telah mencabuli sebanyak 12 santrinya. Aksi bejatnya itu dilakukan Herry bukan hanya sekali, tapi sudah berulangkali. Bahkan, beberapa di antaranya hamil dan sudah ada yang melahirkan.

Kabar terakhir, sudah ada sembilan anak yang lahir dari santrinya akibat perbuatan bejat Herry. Tak hanya itu, dua janin bayi diketahui juga masih berada di dalam kandungan santri yang dicabulinya. Herry mencabuli santrinya di berbagai tempat daerah Bandung mulai dari pesantrennya hingga apartemen dan hotel.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua MUI Cholil Nafis:...
Ketua MUI Cholil Nafis: Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Lebaran Sama
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Dialog Antarumat Beragama,...
Dialog Antarumat Beragama, Waketum MUI: Anggaran Boleh Dipangkas, Kerukunan Jangan
BPKH Kolaborasi dengan...
BPKH Kolaborasi dengan MUI Tingkatkan Ekonomi Umat dan Optimalisasi Keuangan Haji
MUI Dukung Usulan Prabowo...
MUI Dukung Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Ini Alasannya
MUI Ingatkan Pendakwah...
MUI Ingatkan Pendakwah Jaga Adab saat Berceramah
Gus Miftah Datangi Penjual...
Gus Miftah Datangi Penjual Es Teh, Anwar Abbas: Contoh Baik jika Telanjur Merendahkan Orang
Trik Agus Penyandang...
Trik Agus Penyandang Disabilitas di NTB Manipulasi Belasan Wanita, Kaum Hawa Patut Waspada
Putri Zulhas Minta Guru...
Putri Zulhas Minta Guru Agama Pelaku Pencabulan Murid SD Dihukum Berat
Rekomendasi
Bolehkah Tidak Membayar...
Bolehkah Tidak Membayar Zakat karena Tidak Punya Uang?
Erick Thohir Pasang...
Erick Thohir Pasang Target Tinggi: Timnas U-17 Wajib Lolos Piala Dunia 2025!
Kim Soo Hyun Klaim Pacari...
Kim Soo Hyun Klaim Pacari Kim Sae Ron saat Dewasa, Bukan Usia 15 Tahun
Berita Terkini
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
14 menit yang lalu
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
34 menit yang lalu
Pemerintah Tindak Tegas...
Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
55 menit yang lalu
Usulkan Reformasi RUU...
Usulkan Reformasi RUU Penyiaran, Fraksi Golkar: Cari Solusi yang Adaptif dan Inklusif
1 jam yang lalu
Kejagung Terima Berkas...
Kejagung Terima Berkas Perkara Kades Kohod soal Pagar Laut dari Bareskrim Polri
1 jam yang lalu
Indonesia Kembali Kirim...
Indonesia Kembali Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gaji dan Bonusnya
1 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved