Mabes Polri Bakal Perluas Kortas ke Tingkat Wilayah

Sabtu, 11 Desember 2021 - 02:20 WIB
loading...
Mabes Polri Bakal Perluas...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri bakal diperluas ke tingkat wilayah. Ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menangani tindak pidana korupsi secara berkualitas.

"Masalah tindak pidana korupsi itu menjadi masalah kita bersama. Sangat mengganggu kehidupan ekonomi bahkan berkehidupan bermasyarakat. Sehingga ke depannya melihat Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang ada di Bareskrim itu akan diperluas," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

"Nanti akan dikembangkan, sekarang akan dibentuk dulu di tingkat Mabes Polri. Kemungkinan turun juga pada ke wilayah, tidak menutup kemungkinan seperti itu, kira-kira seperti itu," lanjutnya.

Diperluasnya penugasan Kortas ditingkat wilayah ini, menurut Rusdi, sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menangani tindak pidana korupsi secara berkualitas.
"Pada intinya pengembangan daripada organisasi yang diharapkan semakin berkembangnya organisasi ini semakin besar, semakin kuat, artinya tugas yang dilakukan semakin berkualitas dalam rangka menangani tindak pidana korupsi yang terjadi di tanah air," kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan, nantinya Kortas akan memiliki beberapa kedeputian. Pengesahan Kortas akan dilaksanakan secepatnya. "Secara detail nanti akan disampaikan, yang jelas ada Deputi Penindakan, Penyelidikan dan juga ada Deputi Pencegahan ya. Itu beberapa deputi yang ada nanti di dalam Kortas itu sendiri," katanya.

"Lebih detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)