Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Komite Khusus Non-yudisial Tangani Kasus HAM Berat

Sabtu, 11 Desember 2021 - 00:19 WIB
loading...
Komnas HAM Minta Presiden...
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta Presiden Joko Widodo dapat membentuk komite khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM berat dengan penyelesaian non-yudisial.

"Komnas HAM juga mengharapkan suatu kebijakan dari Presiden untuk membentuk suatu komite atau yang sejenis yang menangani penyelesaian non-yudisial untuk kasus-kasus HAM berat tertentu yang dimungkinkan dengan menggunakan mekanisme tersebut," ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam Hari HAM Sedunia secara daring, Jumat (10/12/2021).

Menurut Ahmad, Komnas HAM mendukung langkah penegakan hukum yang tegas terhadap setiap tindakan intoleran, terutama yang menggunakan ujaran kebencian dan kekerasan. "Perlu dipastikan jaminan kemerdekaan atas kebebasan berpendapat, berekspresi, beragama, dan hak-hak sipil dan politik lainnya sebagaimana amanat konstitusi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmad, Komnas HAM mengingatkan pentingnya proses peradilan yang transparan bagi aparat penegak hukum. "Namun kita perlu bersama memastikan proses peradilan yang transparan dan bermartabat," katanya. Baca: Menkumham: Pembatasan Aktivitas di Masa Pandemi Bentuk Perlindungan HAM

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran ham berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” kata Jokowi dalam sambutannya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Pesan Khusus Presiden...
Pesan Khusus Presiden untuk KSAL Laksamana Muhammad Ali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved