Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Komite Khusus Non-yudisial Tangani Kasus HAM Berat

Sabtu, 11 Desember 2021 - 00:19 WIB
loading...
Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Komite Khusus Non-yudisial Tangani Kasus HAM Berat
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta Presiden Joko Widodo dapat membentuk komite khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM berat dengan penyelesaian non-yudisial.

"Komnas HAM juga mengharapkan suatu kebijakan dari Presiden untuk membentuk suatu komite atau yang sejenis yang menangani penyelesaian non-yudisial untuk kasus-kasus HAM berat tertentu yang dimungkinkan dengan menggunakan mekanisme tersebut," ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam Hari HAM Sedunia secara daring, Jumat (10/12/2021).

Menurut Ahmad, Komnas HAM mendukung langkah penegakan hukum yang tegas terhadap setiap tindakan intoleran, terutama yang menggunakan ujaran kebencian dan kekerasan. "Perlu dipastikan jaminan kemerdekaan atas kebebasan berpendapat, berekspresi, beragama, dan hak-hak sipil dan politik lainnya sebagaimana amanat konstitusi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmad, Komnas HAM mengingatkan pentingnya proses peradilan yang transparan bagi aparat penegak hukum. "Namun kita perlu bersama memastikan proses peradilan yang transparan dan bermartabat," katanya. Baca: Menkumham: Pembatasan Aktivitas di Masa Pandemi Bentuk Perlindungan HAM

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran ham berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” kata Jokowi dalam sambutannya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)