Menkumham: Pembatasan Aktivitas di Masa Pandemi Bentuk Perlindungan HAM
Jum'at, 10 Desember 2021 - 23:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tangkal Varian Omicron, Kemenkes Gunakan Metode Baru PCR Khusus
Yasonna menambahkan, meski ada pembatasan berbagai kegiatan di masa pandemi, pemerintah tetap melaksanakan komitmennya untuk meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Salah satunya, menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas program pemajuan HAM.
"Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin, pemerintah tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM di bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM, sampai dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM," katanya.
Yasonna menambahkan, meski ada pembatasan berbagai kegiatan di masa pandemi, pemerintah tetap melaksanakan komitmennya untuk meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Salah satunya, menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas program pemajuan HAM.
"Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin, pemerintah tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM di bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM, sampai dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM," katanya.
(cip)
Lihat Juga :