Bersatu Padu Membangun Budaya Antikorupsi demi Memajukan HAM
loading...
A
A
A
Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BANGSA Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, kembali memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada Jumat (10/12/2021). Kesetaraan Mengurangi Kesenjangan, Memajukan HAM yang menjadi tema besar pada peringatan tahun ini sangat tepat. Ini mengingat isu kesetaraan, kesenjangan dan HAM masih menjadi persoalan global bagi bangsa-bangsa di dunia, termasuk bangsa Indonesia.
Karena itulah, Hari HAM Internasional seyogianya jangan hanya sekedar diperingati sebagai seremoni yang menjadi rutinitas tahunan belaka. Peringatan Hari HAM Internasional sepatutnya menjadi entry point bagi segenap bangsa dan negara dunia khususnya Indonesia untuk mengaktualisasi nilai-nilai HAM yang hakiki dalam setiap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia sebenarnya sangat menjunjung tinggi HAM. Mengingat hak dasar manusia inilah yang menjadi cikal bakal, tujuan dan pondasi berdirinya NKRI. Sebagaimana termakjub dalam dalam mukadimah UUD 1945, yang lebih dalam diatur pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Ini menunjukkan perhatian dan keseriusan bangsa Indonesia akan penegakan HAM. Mengingat pelaksanaan HAM telah menjadi harapan dan impian serta tujuan utama berbangsa dan bernegara di republik ini.
Kemarin, Kamis (9/12/2021), kita juga memperingati Hari Antikorupsi Dunia (Harkordia), yang esensinya kami pandang memiliki keterkaitan dengan makna peringatan Hari HAM Internasional tahun ini.
Bersatu padu membangun budaya antikorupsi yang menjadi esensi Harkordia 2021, jelas memiliki korelasi atau sejalan makna peringatan HAM. Yaitu upaya bersama negara dan bangsa dalam mewujudkan kesetaraan, mengurangi kesenjangan dan memajukan HAM bagi segenap rakyat Indonesia.
Korupsi sangat bertentangan dengan seluruh nilai-nilai HAM, nilai-nilai dasar yang sejatinya melekat pada diri setiap manusia. Bahaya laten jahat korupsi memiliki dampak destruktif mematikan yang tentunya dapat menimbulkan krisis multidimensi, seperti krisis kepercayaan, ekonomi, hukum serta keadilan, dan yang pasti akan melanggar HAM.
Jika dibiarkan atau tidak cepat di atasi, krisis multidimensi akibat korupsi lambat laun akan menggerogoti nilai-nilai HAM. Akibatnya tatanan kehidupan khususnya tujuan berbangsa dan bernegara yang kita cita-citakan serta impikan bersama akan gagal.
Apalagi, hasil riset dan data empiris menunjukkan bahwasanya kejahatan kemanusiaan ini selalu mengalami perubahan pola atau modus dalam setiap praktiknya. Para koruptor mampu menciptakan terobosan baru dengan ide-ide segar inovatif yang sering kali mereka citrakan sebagai "kearifan lokal", untuk mengaburkan pandangan tindak pidana yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BANGSA Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, kembali memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada Jumat (10/12/2021). Kesetaraan Mengurangi Kesenjangan, Memajukan HAM yang menjadi tema besar pada peringatan tahun ini sangat tepat. Ini mengingat isu kesetaraan, kesenjangan dan HAM masih menjadi persoalan global bagi bangsa-bangsa di dunia, termasuk bangsa Indonesia.
Karena itulah, Hari HAM Internasional seyogianya jangan hanya sekedar diperingati sebagai seremoni yang menjadi rutinitas tahunan belaka. Peringatan Hari HAM Internasional sepatutnya menjadi entry point bagi segenap bangsa dan negara dunia khususnya Indonesia untuk mengaktualisasi nilai-nilai HAM yang hakiki dalam setiap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia sebenarnya sangat menjunjung tinggi HAM. Mengingat hak dasar manusia inilah yang menjadi cikal bakal, tujuan dan pondasi berdirinya NKRI. Sebagaimana termakjub dalam dalam mukadimah UUD 1945, yang lebih dalam diatur pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Ini menunjukkan perhatian dan keseriusan bangsa Indonesia akan penegakan HAM. Mengingat pelaksanaan HAM telah menjadi harapan dan impian serta tujuan utama berbangsa dan bernegara di republik ini.
Kemarin, Kamis (9/12/2021), kita juga memperingati Hari Antikorupsi Dunia (Harkordia), yang esensinya kami pandang memiliki keterkaitan dengan makna peringatan Hari HAM Internasional tahun ini.
Bersatu padu membangun budaya antikorupsi yang menjadi esensi Harkordia 2021, jelas memiliki korelasi atau sejalan makna peringatan HAM. Yaitu upaya bersama negara dan bangsa dalam mewujudkan kesetaraan, mengurangi kesenjangan dan memajukan HAM bagi segenap rakyat Indonesia.
Korupsi sangat bertentangan dengan seluruh nilai-nilai HAM, nilai-nilai dasar yang sejatinya melekat pada diri setiap manusia. Bahaya laten jahat korupsi memiliki dampak destruktif mematikan yang tentunya dapat menimbulkan krisis multidimensi, seperti krisis kepercayaan, ekonomi, hukum serta keadilan, dan yang pasti akan melanggar HAM.
Jika dibiarkan atau tidak cepat di atasi, krisis multidimensi akibat korupsi lambat laun akan menggerogoti nilai-nilai HAM. Akibatnya tatanan kehidupan khususnya tujuan berbangsa dan bernegara yang kita cita-citakan serta impikan bersama akan gagal.
Apalagi, hasil riset dan data empiris menunjukkan bahwasanya kejahatan kemanusiaan ini selalu mengalami perubahan pola atau modus dalam setiap praktiknya. Para koruptor mampu menciptakan terobosan baru dengan ide-ide segar inovatif yang sering kali mereka citrakan sebagai "kearifan lokal", untuk mengaburkan pandangan tindak pidana yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM.