Novel Cs Resmi Dilantik, Komisi III: Polri Diperkuat Jagoan Antikorupsi KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinamika yang panjang perihal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menggagalkan Novel Baswedan dan 74 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya akhirnya berakhir. Pada hari ini sebanyak 44 mantan pegawai KPK dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri .
Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik pelantikan tersebut dan menyampaikan selamat bekerja untuk para 44 orang mantan pegawai KPK itu.
"Selamat untuk para eks karyawan KPK yang hari ini akan dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Menurut politikus Partai Nasdem ini, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK semata tapi juga tugas polisi dan kejaksaan. Jadi masuknya mantan pegawai KPK ini bisa memperkuat institusi Polri.
"Perlu kita semua ingat, bahwa tugas membongkar kasus korupsi itu bukan hanya tugas dan kewenangan KPK, melainkan juga polisi dan kejaksaan. Jadi saya senang bila institusi kepolisian diperkuat oleh jagoan-jagoan antikorupsi dari KPK," sambungnya.
Selanjutnya, Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan setelah pelantikan ini, diharapkan baik KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerja sama dan bersinergi dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri, maupun di kepolisian. Agar kita semua bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Itu yang paling penting," harap Sahroni.
Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik pelantikan tersebut dan menyampaikan selamat bekerja untuk para 44 orang mantan pegawai KPK itu.
"Selamat untuk para eks karyawan KPK yang hari ini akan dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Menurut politikus Partai Nasdem ini, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK semata tapi juga tugas polisi dan kejaksaan. Jadi masuknya mantan pegawai KPK ini bisa memperkuat institusi Polri.
"Perlu kita semua ingat, bahwa tugas membongkar kasus korupsi itu bukan hanya tugas dan kewenangan KPK, melainkan juga polisi dan kejaksaan. Jadi saya senang bila institusi kepolisian diperkuat oleh jagoan-jagoan antikorupsi dari KPK," sambungnya.
Selanjutnya, Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan setelah pelantikan ini, diharapkan baik KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerja sama dan bersinergi dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri, maupun di kepolisian. Agar kita semua bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Itu yang paling penting," harap Sahroni.
(kri)