Tak Sesuai Dakwaan, Ahli Pidana UI Pertanyakan Tuntutan Mati pada Korupsi Asabri

Kamis, 09 Desember 2021 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Sementara tuntutan jaksa terhadap Heru Hidayat, kata dia, menggunakan Pasal 2 ayat 2 yang merupakan bentuk pemberatan atas Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor. Hal tersebut bisa dilakukan asalkan korupsi dalam keadaan bencana. "Maka tuntutan karena pemberatan harusnya sejak awal mengacu pada Pasal 2 ayat 2 UU Tipikor jo Pasal 71 KUHP," katanya.

Maka dari itu, lanjut Eva, tuntutan yang berbeda dari dakwaan mencerminkan ketidakcermatan JPU dalam membuat dakwaannya. "Maka sebagaimana dalam Pasal 143 KUHAP harusnya batal demi hukum. Dalam hal ini tuntutan tidak dapat ditarik kembali," pungkasnya.

Diketahui, ada delapan terdakwa dalam kasus korupsi Asabri. Mereka adalah mantan Dirut Mayjen Purn Adam Rahmat Damiri, Dirut periode 2016-2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012-2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019 Hari Setianto, Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations Jimmy Sutopo.

Satu terdakwa lainnya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro belum sampai pada pembacaan tuntutan dan masih pada tahap pemeriksaan saksi, sehingga belum sampai pada proses pembacaan tuntutan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Pakar Hukum: Vonis Ibam...
Pakar Hukum: Vonis Ibam Buktikan Dakwaan Jaksa
Ibam Dituntut 15 Tahun...
Ibam Dituntut 15 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana UI, UGM hingga PTIK Nilai Terlalu Janggal
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Guru Besar UP Minta...
Guru Besar UP Minta Publik Pahami Dasar Hukum Peradilan Militer Agar Objektif
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Pitra Romadoni Nasution...
Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi dan Ahli Hukum Indonesia
Gamma Tewas Ditembak...
Gamma Tewas Ditembak Polisi, Henry Indraguna: Perbuatan Oknum, Harus Ditindak Tegas!
Respons Ayah Yudha Arfandi...
Respons Ayah Yudha Arfandi usai Anaknya Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa: Lebay
Rekomendasi
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved