Wakil Ketua MPR: Perjuangan Menghadirkan UU TPKS Harus Jadi Gerakan Bersama

Rabu, 08 Desember 2021 - 20:06 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR: Perjuangan...
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, perjuangan menghadirkan UU TPKS harus menjadi sebuah gerakan bersama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perjuangan menghadirkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus menjadi sebuah gerakan bersama agar negara mampu melindungi korban kekerasan seksual yang semakin meningkat.

"Mengakhiri kekerasan, menghadirkan payung perlindungan hukum bukan sebatas kampanye tetapi sebuah kerja nyata setiap elemen negara untuk melindungi kelompok masyarakat yang sering menjadi obyek kekerasan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Nasib RUU TPKS di Penghujung 2021 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (8/12/2021).

Diskusi yang dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Arimbi Heroepoertri, itu dihadiri Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen RI Luluk Nur Hamidah, Pengajar, Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti dan Koordinator Advokasi Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia Ratna Batara Munti sebagai narasumber. Selain itu hadir pulaPakar Hukum Tata Negara Atang Irawan.

Baca juga: Mayoritas Fraksi DPR Setuju RUU TPKS Dilanjutkan Pembahasan

Menurut Lestari, pembahasan RUU TPKS bukan terkait perlindungan korban kekerasan seksual semata, lebih dari itu sangat terkait dengan hak azasi manusia sehingga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, seluruh elemen bangsa harus hadir dengan melakukan kerja nyata dalam mewujudkan aturan hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Baca juga: RUU PKS hingga ITE Masuk Daftar Prioritas, Berikut 40 RUU di Prolegnas 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved