Wakil Ketua MPR: Perjuangan Menghadirkan UU TPKS Harus Jadi Gerakan Bersama
Rabu, 08 Desember 2021 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu menegaskan, diperlukan kesadaran bersama bahwa terjadi perubahan yang cepat di berbagai sektor kehidupan sehingga perlu kesiapan dari sisi aturan dan aparat untuk mengantisipasinya. Rerie berharap, UU TPKS bisa mempersempit gap aturan hukum yang ada agar mampu melindungi korban tindak kekerasan seksual yang semakin meningkat.
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Willy Aditya, di sela rapat pleno Baleg DPR mengungkapkan Baleg DPR telah sepakat untuk mengajukan RUU TPKS ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Setelah itu, jelas Willy, pihaknya akan membahas RUU TPKS bersama pemerintah untuk menjadi undang-undang. "Mayoritas fraksi sudah sepakat agar RUU TPKS di bawa ke Rapat Paripurna. Satu langkah kecil sudah kita lalui, mudah-mudahan dengan sejumlah langkah lagi ke depan bisa segera menjadi undang-undang," ujar Willy.
Willy mengaku, siap bila harus membahas RUU TPKS di masa reses sehingga pada Januari 2022 RUU TPKS bisa segera menjadi undang-undang.
Koordinator Advokasi Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti mengungkapkan ada dinamika pada pembahasan RUU TPKS di Baleg saat ini. Dalam pembahasan di DPR itu, ujar Ratna, sejumlah upaya untuk mengarahkan pembahasan soal kekerasan seksual menjadi isu-isu kesusilaan, terjadi.
Dia berharap para wakil rakyat tidak memasukkan isu-isu yang tidak relevan di luar kekerasan seksual sehingga UU TPKS, jelas Ratna, mampu menjadi jawaban atas kekosongan hukum dalam kasus-kasus tindak kekerasan seksual di Tanah Air.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengungkapkan untuk mewujudkan UU TPKS masih harus melalui jalan yang panjang. Pembahasan RUU TPKS di Badan Legislatif DPR, jelas Bivitri, merupakan bagian dari perjalanan panjang tersebut.
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Willy Aditya, di sela rapat pleno Baleg DPR mengungkapkan Baleg DPR telah sepakat untuk mengajukan RUU TPKS ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Setelah itu, jelas Willy, pihaknya akan membahas RUU TPKS bersama pemerintah untuk menjadi undang-undang. "Mayoritas fraksi sudah sepakat agar RUU TPKS di bawa ke Rapat Paripurna. Satu langkah kecil sudah kita lalui, mudah-mudahan dengan sejumlah langkah lagi ke depan bisa segera menjadi undang-undang," ujar Willy.
Willy mengaku, siap bila harus membahas RUU TPKS di masa reses sehingga pada Januari 2022 RUU TPKS bisa segera menjadi undang-undang.
Koordinator Advokasi Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti mengungkapkan ada dinamika pada pembahasan RUU TPKS di Baleg saat ini. Dalam pembahasan di DPR itu, ujar Ratna, sejumlah upaya untuk mengarahkan pembahasan soal kekerasan seksual menjadi isu-isu kesusilaan, terjadi.
Dia berharap para wakil rakyat tidak memasukkan isu-isu yang tidak relevan di luar kekerasan seksual sehingga UU TPKS, jelas Ratna, mampu menjadi jawaban atas kekosongan hukum dalam kasus-kasus tindak kekerasan seksual di Tanah Air.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengungkapkan untuk mewujudkan UU TPKS masih harus melalui jalan yang panjang. Pembahasan RUU TPKS di Badan Legislatif DPR, jelas Bivitri, merupakan bagian dari perjalanan panjang tersebut.
Lihat Juga :