RUU PKS hingga ITE Masuk Daftar Prioritas, Berikut 40 RUU di Prolegnas 2022

Selasa, 07 Desember 2021 - 07:08 WIB
loading...
RUU PKS hingga ITE Masuk...
Baleg DPR, pemerintah yang diwakili oleh Menkumham dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPU) DPD RI telah menyepakati 40 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR , pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPU) DPD RI telah menyepakati 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 . Beberapa RUU yang menjadi sorotan publik seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ada dalam daftar prioritas.

Juga UU Nomor 11 Tentang 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang dinilai proses legislasinya inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi prioritas dan masuk ke dalam daftar RUU kumulatif terbuka. Daftar RUU ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (7/12) pukul 10.00 WIB. Baca juga: Prajurit Kopassus Ini Awalnya Ditertawakan saat Ingin Jadi Jenderal, Endingnya Semua Orang Hormat!

“Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Menkumham RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI dalam rangka penyusunan Prolegnasgram Legislasi Nasional RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 dan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2022, menyetujui untuk menyepakati Program Legislasi Nasional RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 sebanyak 254 RUU sebagaimana terlampir,” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Kemudian, Politikus Partai Gerindra ini melanjutkan Baleg DPR, Menkumham dan PU DPD RI menyetujui jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 sebanyak 40 RUU sebagaimana terlampir. Serta, memasukkan satu RUU ke dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka, yakni RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Nomor 1-26 merupakan RUU usulan DPR RI baik dari anggota maupun komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD); nomor 27-38 merupakan RUU usul inisiatif pemerintah; dan nomor 39-40 merupakan usul inisiatif DPD RI.

Berikut Daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022:
1.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Terbukti Langgar UU...
Terbukti Langgar UU ITE, Selebgram Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Selebgram Isa Zega Divonis...
Selebgram Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Uji Benturan, JAECOO...
Uji Benturan, JAECOO J7 Raih 5 Bintang dari Euro NCAP
Usai Kerusuhan, 56 Warga...
Usai Kerusuhan, 56 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Ustadz Abdul Somad dan...
Ustadz Abdul Somad dan Rocky Gerung Berboncengan Naik RX King
Berita Terkini
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Kerja Sama Rantai Dingin...
Kerja Sama Rantai Dingin Multinasional Dukung UMKM dan Industri Makanan
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved