Arief Poyuono: Kalau Kebanyakan Capresnya, Nanti Malah Ngawur

Rabu, 08 Desember 2021 - 13:44 WIB
loading...
Arief Poyuono: Kalau...
Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai rekan separtainya Ferry Juliantono punya hak konstitusional untuk menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang berlaku saat ini ke Mahkamah Konstitusi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai rekan separtainya Ferry Juliantono punya hak konstitusional untuk menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang berlaku saat ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Arief tidak setuju jika presidential threshold menjadi 0% alias dihapus.

"Yang harus dipersoalkan itu bukan besaran prosentase threshold-nya. Ya kalau nol persen nanti kebanyakan capresnya, jadi malah ngawur dan biaya mahal," kata Arief kepada SINDOnews, Rabu (8/12/2021).

Arief juga tidak setuju jika pilpres dan pileg digelar serentak. "Pilpres yang digelar bersamaan dengan pileg itu merugikan masyarakat, begitu juga threshold parpol yang digunakan hasil pemilu sebelumnya inkonstitusional," tuturnya.

Baca juga: Daftarkan Gugatan Presidential Threshold ke MK, Refly Harun dan Ferry Juliantono: Salam Nol Persen

Sebab, kata dia, Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sudah tidak tepat. “Karena, pemilih pada pemilu sebelumnya kan sudah banyak yang meninggal,” tuturnya.

Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluhpersen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Minuman Alkohol Ternyata...
Minuman Alkohol Ternyata Malah Berisiko Buat Jantung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved