PBNU Perintahkan Panitia Muktamar Urus Perizinan
Rabu, 08 Desember 2021 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum rapat gabungan, dia menjelaskan PBNU dalam acara istighotsah untuk mendoakan muktamar yang sejuk dan damai sore kemarin, telah terjadi pertemuan 4 tokoh NU yaitu KH. Miftahul Ahyar, KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Said Aqil Siradj, dan KH. Helmi Faisal Zaini.
Dia mengungkapkan pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir pasca pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengusulkan mencabut status PPKM pada liburan Natal dan Tahun Baru. "Pernyataan tersebut dianggap membuka peluang pelaksanaan Muktamar NU tetap tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 seperti keputusan Konbes/Munas NU September yang lalu," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan keputusan rapat gabungan PBNU tersebut menyatakan muktamar dilaksanakan pada 23, 24, dan 25 Desember 2021 sesuai keputusan Konbes/Munas NU September yang lalu. "Namun jika akhirnya pemerintah tidak mengizinkan karena alasan kondisi pandemi Covid-19, maka akan kembali dilakukan rapat gabungan sesuai AD/ART untuk menetapkan tanggal pelaksanaannya," pungkasnya.
Dia mengungkapkan pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir pasca pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengusulkan mencabut status PPKM pada liburan Natal dan Tahun Baru. "Pernyataan tersebut dianggap membuka peluang pelaksanaan Muktamar NU tetap tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 seperti keputusan Konbes/Munas NU September yang lalu," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan keputusan rapat gabungan PBNU tersebut menyatakan muktamar dilaksanakan pada 23, 24, dan 25 Desember 2021 sesuai keputusan Konbes/Munas NU September yang lalu. "Namun jika akhirnya pemerintah tidak mengizinkan karena alasan kondisi pandemi Covid-19, maka akan kembali dilakukan rapat gabungan sesuai AD/ART untuk menetapkan tanggal pelaksanaannya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :