PBNU Perintahkan Panitia Muktamar Urus Perizinan

Rabu, 08 Desember 2021 - 13:24 WIB
loading...
PBNU Perintahkan Panitia...
Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud. Foto/Dok.SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) diputuskan tetap digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) itu mengikuti keputusan pemerintah yang batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"PBNU juga memerintahkan kepada panitia muktamar untuk segera berkirim surat kepada pemerintah dan Satgas Covid-19 baik nasional maupun lokal, perihal perizinan pelaksanaan muktamar," kata Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Dia pun bersyukur akhirnya PBNU memutuskan muktamar dilaksanakan pada 23 - 25 Desember 2021. Dia mengatakan keputusan itu diambil pada Selasa 7 Desember 2021 pukul 22.00 WIB dalam rapat gabungan tanfidziyah dan syuriah PBNU.



"Dihadiri oleh Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj, Sekjen Helmy Faishal Zaini, Rais Syuriah PBNU KH. Manarul Hidayat dan Katib Syuriah KH. Mujib Qulyubi telah dinyatakan qourum karena dihadiri seluruh Tanfidziyah dan Syuriah," kata Kiai Marsudi.

Sebelum rapat gabungan, dia menjelaskan PBNU dalam acara istighotsah untuk mendoakan muktamar yang sejuk dan damai sore kemarin, telah terjadi pertemuan 4 tokoh NU yaitu KH. Miftahul Ahyar, KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Said Aqil Siradj, dan KH. Helmi Faisal Zaini.

Dia mengungkapkan pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir pasca pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengusulkan mencabut status PPKM pada liburan Natal dan Tahun Baru. "Pernyataan tersebut dianggap membuka peluang pelaksanaan Muktamar NU tetap tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 seperti keputusan Konbes/Munas NU September yang lalu," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan keputusan rapat gabungan PBNU tersebut menyatakan muktamar dilaksanakan pada 23, 24, dan 25 Desember 2021 sesuai keputusan Konbes/Munas NU September yang lalu. "Namun jika akhirnya pemerintah tidak mengizinkan karena alasan kondisi pandemi Covid-19, maka akan kembali dilakukan rapat gabungan sesuai AD/ART untuk menetapkan tanggal pelaksanaannya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)