Ahmad Dhani Dukung Napi Dibebaskan, tetapi Khusus Tahanan Narkoba

Rabu, 22 April 2020 - 20:29 WIB
loading...
Ahmad Dhani Dukung Napi...
Pembebasan narapidana (Napi) yang dicetuskan oleh Menkumham Yasonna Laoly mendapat dukungan dari pentolan grup band Dewa yang juga politikus, Ahmad Dhani.
A A A
JAKARTA - Pembebasan narapidana (Napi) yang dicetuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendapat dukungan dari pentolan grup band Dewa yang juga politikus, Ahmad Dhani.

Menurut Dhani pembebasan napi tersebut khususnya tahanan narkoba yang terbukti hanya pemakai. Kata Dhani, mereka harusnya direhab, bukan dimasukkan ke dalam penjara, karena akan menambah sesak rumah tahanan (rutan) dan lapas.

"Apalagi selama ini isi dari hampir semua penjara yang ada kebanyakan adalah para pemakai narkoba, harusnya mereka di rehab saja," kata Ahmad Dhani, Rabu (22/4/2020).

(Baca juga: Kembali Berulah di Masyarakat, Menkumham Dinilai Salah Lepaskan Napi)

Dikatakan pria yang pernah terjerat kasus ITE ini, ada beberapa alasan dirinya mendukung pembebasan napi terkait asimilasi dan integrasi pemerintah. Pertama, rutan dan lapas sudah over kapasitas, 300 sampai 400 persen.

"Jadi tidak mungkin diberlakukan social distancing di lokasi yang over capacity dan penuh sesak itu, Saya pernah mendapatkan perlakuan 'khusus' oleh Yasona sebagai tahanan politik," jelasnya.

"Tapi itu tidak mengaburkan objektivitas saya sebagai manusia yang berakal sehat dalam berasumsi. Saya mungkin masih sakit hati, tapi keputusan untuk melepas 30 ribu napi itu adalah keputusan yang tepat," tambahnya.

Faktor lain yang didukung Dhani, adalah masalah penanganan kesehatan di rutan dan lapas tidak seperti di rumah sakit biasa yang tidak butuh birokrasi. Terlebih, didalam lapas atau rutan itu sendiri, dihuni ribuan orang dengan berbagai jenis penyakit.

"Jadi tahanan atau napi yang sakit asam lambung saja bisa tewas seketika hanya karena sibuk urus birokrasi dulu," ungkapnya.

Terkait mantan napi yang kembali berulah setelah keluar penjara, Ahmad Dhani menilai itu hanya margin of error yang berkisar 1 persen sampai 2 persen. Dan bila ada 300 sampai 600 napi melakukan kejahatan kembali, itu wajar-wajar saja dalam ilmu statistik.

"Tapi saya yakin 98 persen napi yang bebas itu lebih banyak manfaatnya untuk pandemi dari pada 98 persen dari mereka itu ada di dalam penjara," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah meminta Menkumham untuk melanjutkan program asimilasi yang selama ini berjalan. Pasalnya, tindak kejahatan yang selama ini ada, tidak bisa dikaitkan dengan pembebasan 30 ribu narapidana yang telah bebas.

"Kejahatan memang ada, namun tidak bisa dikaitkan dengan program asimilasi, apalagi kejatahan yang selama ini terjadi tidak sampai satu persen dan tidak tercipta dari para narapidana yang mendapat pembebasan lebih dulu," kata Trubus.

Dikatakan Trubus, meski para napi tidak dikeluarkan, kejahatan sudah merajalela, dan persoalan yang harus dipisahkan antara penegakan hukum atau law enforcement dengan kriminalitas. Karana masalah itu muncul karena pengaruh dari tingkat kemiskinan.

"Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, banyak orang di PHK, dirumahkan, belum lagi terdampak lain seperti fakir miskin, berpenghasilan rendah, masyarakat rentan, semua terdampak," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved