Kembali Berulah di Masyarakat, Menkumham Dinilai Salah Lepaskan Napi

Rabu, 22 April 2020 - 15:08 WIB
loading...
Kembali Berulah di Masyarakat,...
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipimpin Yasonna Laoly dinilai salah membebaskan narapidana (Napi) melalui program asimilasi dan integrasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipimpin Yasonna Laoly dinilai salah membebaskan narapidana (Napi) melalui program asimilasi dan integrasi. Sehingga, sebagian dari mereka yang telah dibebaskan, kembali berulah berbuat kriminal.

"Dari awal ada problem soal akar persoalan over crowded di Lapas, yang jika tidak ditanggulangi akan berpotensi menjadi lokus penyebaran (permasalahan) pada saat ini," ujar Koordinator Public Interest Lawyer Network (PILNET) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar kepada SINDOnews, Rabu (22/4/2020).

Maka itu, Kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang membebaskan puluhan ribu narapidana (Napi) melalui program asimilasi dan integrasi dikritik. "Merujuk kepada data, akar persoalannya ada di napi kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang menghuni sebagian besar sel," jelasnya.

Sayangnya, kata dia, yang dilepaskan Kemenkumham melalui program asimilasi dan integrasi itu bukan napi kasus penyalahgunaan narkoba. "Akibatnya, mereka yang dilepaskan melakukan pengulangan kejahatan," ucapnya.

Maka itu, dia menilai sedari awal ada kesalahan desain kebijakan pemerintah dalam permasalahan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas). "Pemerintah sudah tahu permasalahannya di mana namun mengeluarkan kebijakan yang berbeda," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Tutup Exit Tol Rawa...
Tutup Exit Tol Rawa Buaya Jakbar, 6 Pak Ogah Ditangkap
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Rekomendasi
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved