Data Baru CDC: Indonesia Masuk Negara Risiko Penularan Covid-19 Rendah

Rabu, 08 Desember 2021 - 09:32 WIB
loading...
Data Baru CDC: Indonesia...
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah, yakni negara dengan risiko penularan Level 1. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah, yakni negara dengan risiko penularan Level 1. Hal tersebut diketahui setelah CDC merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko Covid-19 .

Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui. Indonesia masuk kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah. Pelaku perjalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah direkomendasikan tetap harus sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian. Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Simak Aturan Lengkap Libur Nataru

Selain Indonesia, ada 42 negara lainnya yang masuk kategori Level 1 yakni Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, Cina, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hongkong, India, Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, dan Zambia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Hal ini menandakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia telah berada pada jalur yang tepat.

“Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemi Covid-19 terus menunjukkan progress yang semakin membaik, “ ujar Nadia dikutip dari keterangan resminya, Rabu (8/12/2021).

Meski berada pada kategori risiko rendah, ia berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Adapun bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut. Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.

Sementara itu, ada 83 negara yang masuk kategori Level 4 adalah Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados,Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, Malaysia, Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norway, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Réunion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom/Inggris), dan Zimbabwe.

Selanjutnya, bagi negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.

Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3 yaitu Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, Polinesia Perancis, Gabon, Grinlandia / Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.

Bagi negara dengan risiko penularan Covid-19 di Level 2 atau risiko sedang, CDC merekomendasikan kepada pelaku perjalanan internasional harus sudah divaksinasi lengkap. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan ke negara-negara yang berada di Level 2.

Ada 15 negara yang masuk dalam kategori Level 2 yakni Argentina, Bahrain, Kamerun, Tanjung Verde, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Fiji, Guinea-Bissau, Kepulauan Madeira, Mali, Mauritania, Nepal, Selandia Baru, Peru, São Tome, dan Príncipe.

Sementara itu, untuk Level Tidak Diketahui, CDC merekomendasikan untuk menghindari bepergian ke negara pada level ini. Namun jika harus bepergian ke negara di level tersebut, pastikan pelaku perjalanan sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian. Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Berangkatkan Jamaah Umrah Tahun Ini

Ada 40 negara yang termasuk Level Tidak Diketahui yaitu Afganistan, Aljazair, Antartika, Azores, Burundi, Kamboja, Pulau Canary, Pulau Natal / Christmas Island, Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan Cook, Eritrea, Gibraltar, Kazakstan, Kiribati, SAR Makau, Madagaskar, Mayotte, Monako, Nauru, Nikaragua, Niue, Pulau Norfolk, Korea Utara, Kepulauan Pitcairn (Inggris Raya), Saint Helena, Samoa, San Marino, Pulau Solomon, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Suriah, Tajikistan, Tokelau, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Pulau Wake, dan Yaman.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Tekan Penularan Covid-19,...
Tekan Penularan Covid-19, Ini Imbauan Kemenkes saat Ibadah Natal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved