Jamaah Umrah Diberangkatkan Usai Nataru Dinilai Kebijakan Keliru

Rabu, 08 Desember 2021 - 06:42 WIB
loading...
Jamaah Umrah Diberangkatkan Usai Nataru Dinilai Kebijakan Keliru
Ketua Umum AMPUH Abdul Azis menyebut kebijakan Indonesia terkait pemberangkatan jamaah umrah Indonesia usai Nataru sebuah kebijakan yang keliru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Abdul Azis menyebut kebijakan Indonesia terkait pemberangkatan jamaah umrah Indonesia usai Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebuah kebijakan yang keliru.

"Pertama, umrah itu adalah usaha yang dikelola oleh anak bangsa yang sudah 2 tahun tidak beroperasi dàn itu menyebabkan banyak PHK di sana-sini. Oleh karena itu menunda masa umrah sampai Nataru itu adalah kebijakan yang keliru," ujar Abdul saat dihubungi MNC Portal, Selasa,(07/12/2021).

Sebab, kata dia, kegiatan Nataru tidak dapat disamakan dengan pemberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci yang tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT. Menurutnya, kegiatan umrah juga tidak berkerumun.

"Karena orang umrah bukan untuk pergi berkumpul satu tempat dan melakukan perayaan. Tetapi orang umrah pergi ke arab saudi untuk melakukan kegiatan ibadah dnn kembali mereka juga tetap menghindari yang namanya perkumpulan massa," jelas dia.

"Kalau Natal dan Tahun Baru kan orang berkumpul bersama-sama menyalakan kembang api. Jadi jangan disamakan antara kegiatan yang dilakukan umrah dengan kegiatan yang dilakukan di Nataru itu," sambungdia.

Terakhir, dia mengingatkan pemerintah untuk tidak kebablasan dalam membuat sebuah kebijakan terkait penanganan Covid-19 jelang Nataru. Tambah dia, kebablasan yang dimaksud adalah tanpa ada penelitian yang aktual terkait dengan merebaknya virus baru.

"Tiba-tiba kebijakannya hanya mengkhawatirkan berkumpulnya masyarakat di acara Nataru, sehingga seluruh kebijakan menjadi standar Nataru. Padahal pergerakan masyarakat. Untuk pergi umrah berbeda dengan pergerakan masyarakat pada saat merayakan Nataru. Jadi kita harus bijak melihat ini," tandas dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)