Nawawi: KPK Berhasil Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara Selama 2021

Rabu, 08 Desember 2021 - 06:20 WIB
loading...
Nawawi: KPK Berhasil...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengklaim bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan Rp40,25 triliun uang negara selama tahun 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengklaim bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan Rp40,25 triliun uang negara selama tahun 2021. Uang sebanyak Rp40,25 triliun tersebut merupakan hasil dari penyelamatan sejumlah aset di daerah.

"Hingga triwulan 3 tahun 2021, total tercatat Rp40,25 triliun penyelamatan aset milik daerah," ujar Nawawi Pomolango melalui keterangan resminya, Rabu (8/12/2021). Baca juga: Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah, PLN Raih Penghargaan dari KPK

Dibeberkan Nawawi, uang sebanyak Rp40,25 triliun itu berhasil dikumpulkan KPK melalui sertifikasi aset daerah yang nilainya mencapai Rp18,8 triliun. Kemudian, pemulihan dan penertiban aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp3 triliun.

"Serta penyelesaian kewajiban penyerahan aset Prasarana Sarana Utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan fasilitas sosial senilai Rp18,3 triliun," sambungnya.

Untuk menghindari potensi kerugian negara dan daerah, kata Nawawi, lembaga antirasuah juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama tersebut berupa pengawasan dan evaluasi bersama terkait pengelolaan barang milik daerah.

Untuk mempertahankan dan mengembangkan itikad baik Pemerintah Daerah (Pemda), KPK juga mendorong agar para kepala daerah menandatangani Pakta Integritas Aset. Di mana, di dalamnya termuat komitmen untuk selalu patuh dan taat terkait aturan pengelolaan aset daerah dan negara. Baca juga: 12 Mantan Pegawai KPK Putuskan Menolak Jadi ASN Polri

“Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi," kata Nawawi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved