12 Mantan Pegawai KPK Putuskan Menolak Jadi ASN Polri

Selasa, 07 Desember 2021 - 18:10 WIB
loading...
12 Mantan Pegawai KPK...
Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri, sedangkan 12 orang lainnya menolak. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Empat mantan pegawai KPK yang sebelumnya disebut belum menentukan sikap akhirnya membuat keputusan. Mereka menolak direkrut sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri .

Kepastian ini disampaikan Ketua Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute M Praswad Nugraha. Dengan demikian, dari 57 mantan pegawai KPK yang dipecat, 12 orang di antaranya menolak dijadikan ASN Polri. Sementara satu orang lainnya meninggal.



Ke-12 orang tersebut adalah Lakso Anindito, Rasamala Aritonang, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, Ita Khoiriah, Christie Afriani, Damas Widyatmoko, Wisnu Raditya Ferdian, Rahmat Reza Masri, Arien Winiasih, dan Agtaria

"Itu daftar nama temen-temen yang nggak ambil ASN ya. Ada 44 orang yang ambil," ujar Praswad kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)