Menimbang Peran PKPU dalam Restrukturisasi Garuda

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Dari catatan Debtwire, enam entitas Duniatex hingga Maret 2019 memiliki total utang senilai Rp18,79 triliun. Utang ini berasal dari 24 pinjaman bilateral perbankan, tiga utang sindikasi, dan satu utang obligasi DMDT. Proses PKPU Duniatex dapat dikabulkan karena mayoritas kreditur menyetujui, 96,45% kreditur separatis (dengan jaminan), dan 99,96% kreditur konkuren (tanpa jaminan setuju proposal perdamaian yang diajukan Duniatex). Jangka waktu restrukturisasi yang diajukan cukup panjang, hingga 15 tahun.

Kedua contoh proses PKPU di atas dapat dinilai berhasil, tidak terlepas dari iktikad baik dan tanggung jawab serta proses yang transparan dari para kreditur, debitur, pemegang saham, dan manajemen serta pihak-pihak terkait. Demikian juga proses PKPU Garuda dalam rangka penyelesaian utang Garuda.

Artinya, proses PKPU terhadap Garuda dapat menjadi titik terang jika para pihak yang terkait dengan proses PKPU ini berlandaskan iktikad baik, bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan utang Garuda. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pihak-pihak yang terkait dengan proses PKPU Garuda demi menjaga nama baik Garuda sebagai maskapai kebanggaan bangsa Indonesia.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Garuda Gandeng Kejagung...
Garuda Gandeng Kejagung Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Layanan Haji
Datangi KPK, Airlangga:...
Datangi KPK, Airlangga: Bahas Rencana Pembelian Energi dan Pesawat
PGN dan Garuda Indonesia...
PGN dan Garuda Indonesia Kolaborasi Salurkan 3 Ton Bantuan Korban Bencana Sumatera
WNA di Pucuk BUMN: Lompatan...
WNA di Pucuk BUMN: Lompatan atau Tantangan Kedaulatan
Dukung Repatriasi Kekayaan...
Dukung Repatriasi Kekayaan Bangsa, Garuda Pulangkan Koleksi Sejarah dari Belanda
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Rekomendasi
Ikuti Jejak Honda, Ini...
Ikuti Jejak Honda, Ini Alasan Toyota Mendadak Bunuh Mobil Listrik Terbaiknya Lexus LF-ZC?
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved