Menimbang Peran PKPU dalam Restrukturisasi Garuda

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Bagi Garuda, tidak tertutup kemungkinan untuk mendapatkan penghapusan bunga dan denda atau bahkan mendapatkan perpanjangan waktu yang cukup signifikan jika Garuda dapat menyakinkan para kreditur dengan skema pembayaran utang yang ditawarkan dengan disertai langkah-langkah realistis untuk memperbaiki keuangan perusahaan.

Demikian juga ada peluang bagi Garuda untuk mendapatkan grace period untuk tidak melakukan pembayaran atas utang pokok selama jangka waktu tertentu dengan tidak memperhitungkan bunga. Selain itu PKPU juga bisa memberikan jalan keluar bagi debitur untuk melakukan restrukturisasi utang sehingga proses pembayaran menjadi lebih realistis untuk dilaksanakan dan bagi kreditur mendapatkan kepastian untuk pembayaran tagihannya.

Tentunya hal-hal tersebut sangat tergantung dari sejauh mana upaya Garuda untuk meyakinkan para kreditur dengan proposal skema pembayaran yang menarik dan realistis. Proposal tersebut harus juga dibuat oleh pihak-pihak yang kompeten dengan didampingi penasehat keuangan (financial advisori) yang independen sehingga dapat menawarkan proposal skema pembayaran utang yang efektif.

Beberapa contoh proses PKPU yang dapat dikatakan berhasil salah satunya adalah PKPU yang dijalani oleh Emiten tambang milik Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang secara resmi telah lolos PKPU senilai total Rp135,78 triliun. PKPU berhasil dikantongi oleh emiten batu bara tersebut dan restrukturisasi utang BUMI menghasilkan konversi saham Rp926,16 per lembar. Dalam dokumen resmi Tim Pengurus Bumi Resources disebutkan bahwa jumlah kreditur yang mengajukan tagihan sebanyak 207 pihak dengan kreditur konkuren sebanyak 146 pihak dengan nilai Rp82,92 triliun, dan kreditur separatis sebanyak 61 pihak dengan nilai Rp52,85 triliun.

Kasus lain terkait dengan keberhasilan dari proses PKPU dapat dilihat dari permohonan PKPU terhadap enam entitas Duniatex yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang. Melalui putusan tersebut, Duniatex Group kini wajib merestrukturisasi seluruh utangnya kepada kreditur yang terdaftar di muka pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Garuda Gandeng Kejagung...
Garuda Gandeng Kejagung Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Layanan Haji
Datangi KPK, Airlangga:...
Datangi KPK, Airlangga: Bahas Rencana Pembelian Energi dan Pesawat
PGN dan Garuda Indonesia...
PGN dan Garuda Indonesia Kolaborasi Salurkan 3 Ton Bantuan Korban Bencana Sumatera
WNA di Pucuk BUMN: Lompatan...
WNA di Pucuk BUMN: Lompatan atau Tantangan Kedaulatan
Dukung Repatriasi Kekayaan...
Dukung Repatriasi Kekayaan Bangsa, Garuda Pulangkan Koleksi Sejarah dari Belanda
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Rekomendasi
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved