Menimbang Peran PKPU dalam Restrukturisasi Garuda

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Bagi Garuda, tidak tertutup kemungkinan untuk mendapatkan penghapusan bunga dan denda atau bahkan mendapatkan perpanjangan waktu yang cukup signifikan jika Garuda dapat menyakinkan para kreditur dengan skema pembayaran utang yang ditawarkan dengan disertai langkah-langkah realistis untuk memperbaiki keuangan perusahaan.

Demikian juga ada peluang bagi Garuda untuk mendapatkan grace period untuk tidak melakukan pembayaran atas utang pokok selama jangka waktu tertentu dengan tidak memperhitungkan bunga. Selain itu PKPU juga bisa memberikan jalan keluar bagi debitur untuk melakukan restrukturisasi utang sehingga proses pembayaran menjadi lebih realistis untuk dilaksanakan dan bagi kreditur mendapatkan kepastian untuk pembayaran tagihannya.

Tentunya hal-hal tersebut sangat tergantung dari sejauh mana upaya Garuda untuk meyakinkan para kreditur dengan proposal skema pembayaran yang menarik dan realistis. Proposal tersebut harus juga dibuat oleh pihak-pihak yang kompeten dengan didampingi penasehat keuangan (financial advisori) yang independen sehingga dapat menawarkan proposal skema pembayaran utang yang efektif.

Beberapa contoh proses PKPU yang dapat dikatakan berhasil salah satunya adalah PKPU yang dijalani oleh Emiten tambang milik Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang secara resmi telah lolos PKPU senilai total Rp135,78 triliun. PKPU berhasil dikantongi oleh emiten batu bara tersebut dan restrukturisasi utang BUMI menghasilkan konversi saham Rp926,16 per lembar. Dalam dokumen resmi Tim Pengurus Bumi Resources disebutkan bahwa jumlah kreditur yang mengajukan tagihan sebanyak 207 pihak dengan kreditur konkuren sebanyak 146 pihak dengan nilai Rp82,92 triliun, dan kreditur separatis sebanyak 61 pihak dengan nilai Rp52,85 triliun.

Kasus lain terkait dengan keberhasilan dari proses PKPU dapat dilihat dari permohonan PKPU terhadap enam entitas Duniatex yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang. Melalui putusan tersebut, Duniatex Group kini wajib merestrukturisasi seluruh utangnya kepada kreditur yang terdaftar di muka pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Garuda Gandeng Kejagung...
Garuda Gandeng Kejagung Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Layanan Haji
Datangi KPK, Airlangga:...
Datangi KPK, Airlangga: Bahas Rencana Pembelian Energi dan Pesawat
PGN dan Garuda Indonesia...
PGN dan Garuda Indonesia Kolaborasi Salurkan 3 Ton Bantuan Korban Bencana Sumatera
WNA di Pucuk BUMN: Lompatan...
WNA di Pucuk BUMN: Lompatan atau Tantangan Kedaulatan
Dukung Repatriasi Kekayaan...
Dukung Repatriasi Kekayaan Bangsa, Garuda Pulangkan Koleksi Sejarah dari Belanda
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Rekomendasi
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Piala Dunia 2026 Sukses...
Piala Dunia 2026 Sukses Digelar, Presiden FIFA Gianni Infantino Dapat Tawaran Jabatan dari Trump
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved