DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Novia Widyasari, Termasuk Laporan ke Propam

Senin, 06 Desember 2021 - 22:36 WIB
loading...
DPR Minta Polisi Usut...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Polri yang telah mengambil tindakan yang cepat dan tegas dengan menangkap Bripda Randy Bagus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akhirnya polisi telah menetapkan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka atas perintah aborsi yang dilakukannya terhadap mahasiswi sekaligus kekasihnya Novia Widyasari Rahayu , hingga akhirnya korban tewas bunuh diri. Bripda Randy Bagus juga diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Polri yang telah mengambil tindakan yang cepat dan tegas dengan menangkap pelaku. Apalagi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung memberikan pengarahan. Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Novia Curhat ke Pengacara soal Pacarnya Bripda Randy

“Tentunya kepolisian dalam hal ini sudah cepat dalam menindak dan menangkap Randy Agus serta menetapkannya sebagai tersangka. Kapolri juga sudah sampai turun tangan langsung dan telah menyatakan bahwa institusinya akan terus mengusut kasus ini, jadi ini tentunya suatu langkah cepat dan tegas dari kepolisian,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan polisi harus harus terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh Randy terhadap sang mantan kekasih. Hal ini karena adanya indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang dilakukan Randy terhadap korban.

“Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perilaku aborsi, saya tetap meminta kepolisian untuk terus melanjutkan penyelidikan, jangan sampai berhenti di sini saja. Karena dalam kasus ini ada indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang kemungkinan terjadi. Harus diusut juga itu, terus kumpulkan bukti-bukti terkait dan harus dimintakan juga sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya paham betul kondisinya. Begitu juga dengan berbagai tulisan digital korban yang selama ini beredar,” pintanya.

Terakhir, Sahroni juga menyoroti terkait laporan korban yang diduga diabaikan oleh Propam Polri. Menurutnya, harus diungkap juga siapa polisi yang menerima laporan tersebut karena pasti akan ada catatannya. Baca juga: Polri Sangkal Pernah Tolak Laporan Novia terhadap Bripda Randy terkait Aborsi

“Kita juga dengar informasinya soal korban sempat melapor ke Propam Polri. Ini bahaya sekali kalau memang diabaikan. Jadi polisi harus mengecek, pasti ada datanya terkait laporan korban. Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Jadi saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi tolong bisa dicek,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved