DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Novia Widyasari, Termasuk Laporan ke Propam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Akhirnya polisi telah menetapkan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka atas perintah aborsi yang dilakukannya terhadap mahasiswi sekaligus kekasihnya Novia Widyasari Rahayu , hingga akhirnya korban tewas bunuh diri. Bripda Randy Bagus juga diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Polri yang telah mengambil tindakan yang cepat dan tegas dengan menangkap pelaku. Apalagi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung memberikan pengarahan. Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Novia Curhat ke Pengacara soal Pacarnya Bripda Randy
“Tentunya kepolisian dalam hal ini sudah cepat dalam menindak dan menangkap Randy Agus serta menetapkannya sebagai tersangka. Kapolri juga sudah sampai turun tangan langsung dan telah menyatakan bahwa institusinya akan terus mengusut kasus ini, jadi ini tentunya suatu langkah cepat dan tegas dari kepolisian,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan polisi harus harus terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh Randy terhadap sang mantan kekasih. Hal ini karena adanya indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang dilakukan Randy terhadap korban.
“Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perilaku aborsi, saya tetap meminta kepolisian untuk terus melanjutkan penyelidikan, jangan sampai berhenti di sini saja. Karena dalam kasus ini ada indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang kemungkinan terjadi. Harus diusut juga itu, terus kumpulkan bukti-bukti terkait dan harus dimintakan juga sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya paham betul kondisinya. Begitu juga dengan berbagai tulisan digital korban yang selama ini beredar,” pintanya.
Terakhir, Sahroni juga menyoroti terkait laporan korban yang diduga diabaikan oleh Propam Polri. Menurutnya, harus diungkap juga siapa polisi yang menerima laporan tersebut karena pasti akan ada catatannya.
“Kita juga dengar informasinya soal korban sempat melapor ke Propam Polri. Ini bahaya sekali kalau memang diabaikan. Jadi polisi harus mengecek, pasti ada datanya terkait laporan korban. Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Jadi saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi tolong bisa dicek,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Polri yang telah mengambil tindakan yang cepat dan tegas dengan menangkap pelaku. Apalagi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung memberikan pengarahan. Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Novia Curhat ke Pengacara soal Pacarnya Bripda Randy
“Tentunya kepolisian dalam hal ini sudah cepat dalam menindak dan menangkap Randy Agus serta menetapkannya sebagai tersangka. Kapolri juga sudah sampai turun tangan langsung dan telah menyatakan bahwa institusinya akan terus mengusut kasus ini, jadi ini tentunya suatu langkah cepat dan tegas dari kepolisian,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan polisi harus harus terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh Randy terhadap sang mantan kekasih. Hal ini karena adanya indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang dilakukan Randy terhadap korban.
“Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perilaku aborsi, saya tetap meminta kepolisian untuk terus melanjutkan penyelidikan, jangan sampai berhenti di sini saja. Karena dalam kasus ini ada indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang kemungkinan terjadi. Harus diusut juga itu, terus kumpulkan bukti-bukti terkait dan harus dimintakan juga sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya paham betul kondisinya. Begitu juga dengan berbagai tulisan digital korban yang selama ini beredar,” pintanya.
Terakhir, Sahroni juga menyoroti terkait laporan korban yang diduga diabaikan oleh Propam Polri. Menurutnya, harus diungkap juga siapa polisi yang menerima laporan tersebut karena pasti akan ada catatannya.
“Kita juga dengar informasinya soal korban sempat melapor ke Propam Polri. Ini bahaya sekali kalau memang diabaikan. Jadi polisi harus mengecek, pasti ada datanya terkait laporan korban. Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Jadi saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi tolong bisa dicek,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)