Cegah Omicron, Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara Dilarang Masuk RI
Senin, 06 Desember 2021 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
"Namun yang lain relatif lebih rendah, dan negara-negara lain masih memonitor efikasi terhadap varian tersebut," ucap Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari 11 negara menyusul merebaknya varian Omicron. Kesebelasnya yakni Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.
(maf)
Lihat Juga :